Evaluasi Sensus Aset


SENSUS aset yang dilakukan Pemprov NTB selama enam bulan ke depan, merupakan langkah positif untuk mengetahui kondisi nyata terhadap aset-aset milik Pemprov NTB. Terlebih dalam empat tahun terhitung sejak tahun 2009 hingga 2014, nilai aset Pemprov NTB meningkat cukup signifikan.

Dari Rp 2,9 triliun pada tahun 2009 lalu, menjadi Rp 10,2 triliun pada tahun 2013. Peningkatan ini hendaknya diikuti dengan pembukuan yang baik. Karena bagaimanapun, meningkatnya jumlah aset Pemprov NTB mau tidak mau menuntut kecermatan dan ketelitian masing-masing SKPD dalam hal pengelolaannya. Jangan sampai datanya ada, tetapi barangnya nihil.

Wajar kalau kemudian Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mewanti-wanti seluruh pimpinan SKPD untuk melaksanakan dan menuntaskan sensus aset itu sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Apalagi seperti diketahui bersama, Pemprov NTB berhasil mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Karenanya, penilaian tersebut harus tercermin dalam tata kelola aset-aset milik Pemprov NTB.

Selama ini, seperti diakui Gubernur bahwa banyak aset Pemprov NTB yang belum menghasilkan pendapatan asli daerah. Dengan adanya database yang jelas soal aset, setidaknya bisa menjadi acuan bagi Pemprov NTB untuk menggenjot program pembangunan yang dirasa masih kurang. Berikutnya, sanksi maksimal yang kabarnya telah disiapkan orang nomor satu di Provinsi NTB ini nampaknya cukup efektif memberikan efek dorongan untuk memotivasi SKPD guna memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan persoalan aset.

Jika dimanfaatkan secara maksimal, enam bulan bukanlah waktu yang singkat. Pemprov telah menetapkan waktu penyelesaian aset itu mulai Juli hingga 31 Desember 2014. Namun demikian, perlu ada evaluasi setiap bulan untuk mengetahui sejauh mana hasil kerja mereka. Jangan sampai karena tidak ada evaluasi, pada gilirannya, ternyata masih ada yang belum beres.

Arahan Gubernur saat penandatanganan Letter of Commitmen (LOC)  dengan pimpinan SKPD lingkup Pemprov NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur sepertinya sudah cukup jelas bagi semua SKPD. Bahwa Gubernur menegaskan pihaknya tidak ingin sensus itu molor dari waktu yang ditetapkan. Apalagi Gubernur telah menginstruksikan kepada jajaran SKPD agar menjadikan sensus aset tersebut menjadi salah satu program pokok yang diselesaikan pada semester II ini.

Tidak hanya Pemprov NTB, semua kabupaten/kota di daerah ini diharapkan memiliki semangat yang sama dalam menyajikan laporan keuangan dan aset yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, dari 10 kabupaten/kota se-NTB, masih ada daerah yang masih mendapat opini wajar dengan pengecualian, seperti Kota Mataram. Karenanya SKPD diharapkan bekerja sesuai harapan sehingga terwujud pengelolaan keuangan dan aset yang sehat. (*)

Komentar