SENSUS
aset yang dilakukan Pemprov NTB selama enam bulan ke depan, merupakan langkah
positif untuk mengetahui kondisi nyata terhadap aset-aset milik Pemprov NTB. Terlebih
dalam empat tahun terhitung sejak tahun 2009 hingga 2014, nilai aset Pemprov
NTB meningkat cukup signifikan.
Dari
Rp 2,9 triliun pada tahun 2009 lalu, menjadi Rp 10,2 triliun pada tahun 2013. Peningkatan
ini hendaknya diikuti dengan pembukuan yang baik. Karena bagaimanapun,
meningkatnya jumlah aset Pemprov NTB mau tidak mau menuntut kecermatan dan
ketelitian masing-masing SKPD dalam hal pengelolaannya. Jangan sampai datanya
ada, tetapi barangnya nihil.
Wajar
kalau kemudian Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mewanti-wanti seluruh
pimpinan SKPD untuk melaksanakan dan menuntaskan sensus aset itu sesuai dengan
waktu yang telah ditetapkan. Apalagi seperti diketahui bersama, Pemprov NTB
berhasil mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Karenanya, penilaian
tersebut harus tercermin dalam tata kelola aset-aset milik Pemprov NTB.
Selama
ini, seperti diakui Gubernur bahwa banyak aset Pemprov NTB yang belum
menghasilkan pendapatan asli daerah. Dengan adanya database yang jelas soal
aset, setidaknya bisa menjadi acuan bagi Pemprov NTB untuk menggenjot program
pembangunan yang dirasa masih kurang. Berikutnya, sanksi maksimal yang kabarnya
telah disiapkan orang nomor satu di Provinsi NTB ini nampaknya cukup efektif
memberikan efek dorongan untuk memotivasi SKPD guna memaksimalkan waktu yang
ada untuk menyelesaikan persoalan aset.
Jika
dimanfaatkan secara maksimal, enam bulan bukanlah waktu yang singkat. Pemprov telah
menetapkan waktu penyelesaian aset itu mulai Juli hingga 31 Desember 2014.
Namun demikian, perlu ada evaluasi setiap bulan untuk mengetahui sejauh mana
hasil kerja mereka. Jangan sampai karena tidak ada evaluasi, pada gilirannya,
ternyata masih ada yang belum beres.
Arahan
Gubernur saat penandatanganan Letter of Commitmen (LOC) dengan pimpinan SKPD lingkup Pemprov NTB di
Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur sepertinya sudah cukup jelas bagi semua SKPD.
Bahwa Gubernur menegaskan pihaknya tidak ingin sensus itu molor dari waktu yang
ditetapkan. Apalagi Gubernur telah menginstruksikan kepada jajaran SKPD agar
menjadikan sensus aset tersebut menjadi salah satu program pokok yang
diselesaikan pada semester II ini.
Tidak
hanya Pemprov NTB, semua kabupaten/kota di daerah ini diharapkan memiliki
semangat yang sama dalam menyajikan laporan keuangan dan aset yang akuntabel
dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, dari 10 kabupaten/kota se-NTB, masih
ada daerah yang masih mendapat opini wajar dengan pengecualian, seperti Kota
Mataram. Karenanya SKPD diharapkan bekerja sesuai harapan sehingga terwujud
pengelolaan keuangan dan aset yang sehat. (*)
Komentar