PROSES
pengadaan sapi pada program BSS (Bumi Sejuta Sapi) yang diduga menyimpang,
sangat disayangkan. Bagaimana tidak, BSS merupakan salah satu program unggulan
Pemprov NTB. Masih segar dalam ingatan ketika pasangan Gubernur, TGH. M. Zainul
Majdi dan Wakil Gubernur Ir. H. Badrul Munir pada periode sebelumnya
meluncurkan program BSS sebagai salah satu simbol bahwa daerah ini penghasil
sapi yang berkualitas.
Awal-awal
diluncurkannya program ini, meski ada pro dan kontra namun banyak kalangan
mengapresiasi BSS. Namun, semakin ke belakang, program BSS semakin redup
gaungnya, terlebih saat ini. Menggemakan program BSS, berbagai upaya telah
ditempuh Pemprov NTB. Salah satunya memberikan bantuan bibit sapi kepada
kelompok peternak di daerah-daerah. Pemberian bantuan kepada kelompok peternak
sebagai langkah membumikan program BSS, mestinya tidak dilakukan asal-asalan.
Indikasi
dugaan penyimpangan dalam pemberian bantuan bibit sapi, menyiratkan bahwa program
BSS dilaksanakan berorientasi pada profit. Meski selanjutnya pola pemberian
bantuan kepada kelompok peternak, tetap saja dugaan penyimpangan itu tercium.
Seperti disampaikan, Sekretaris Komisi II DPRD NTB, Mori Hanafi, SE, M.Comm.
Bahwa kelompok peternak tidak diberikan bantuan dalam bentuk bibit sapi,
melainkan uang tunai.
Nominalnya
pun diduga sudah jauh berkurang dari pagu yang telah ditetapkan. Padahal, rekanan
seharusnya membelikan sapi dengan kisaran harga Rp 5 juta tiap ekor untuk
memperoleh keuntungan wajar sekitar Rp 500 ribu setiap ekor. Yang menjadi
pertanyaan, mengapa dinas peternakan mau mencairkan anggaran itu, sementara,
baik rekanan maupun kelompok penerima mengakui bahwa proses penyaluran bantuan
dilakukan bukan dengan memberikan sapi, melainkan uang.
Meskipun
klaim berbeda dilontarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan)
NTB yang mengesankan bahwa kelompok peternak yang menerima bantuan uang, memang
menolak diberikan bantuan dalam bentuk bibit sapi.
Seharusnya,
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mengawasi roh program BSS. Konkretnya,
bagaimana SKPD bersangkutan mengawal pelaksanaan program BSS di lapangan. Aturan
tetap aturan. Manakala ada kelompok peternak yang mengembalikan bibit sapi
lantas menuntut bantuan uang tunai, mestinya menjadi bahan evaluasi dari dinas
terkait. Mungkin saja bibit sapi yang hendak disalurkan kepada penerima
manfaat, memang diragukan kualitasnya oleh para peternak.
Untuk
itu harus ada evaluasi terus menerus terhadap program BSS. Jangan hanya
mengklaim berhasil pada tataran pembicaraan, tapi di lapangan yang terjadi
justru sebaliknya. Hidup matinya program BSS tentu ada di tangan pemerintah
selaku pihak yang menciptakan program tersebut. Kalau dikelola dengan baik,
bukan mustahil BSS akan melambungkan nama NTB di kancah nasional sebagai penghasil
sapi terbesar dengan kualitas terbaik. (*)
Komentar