Kawal Program BSS


PROSES pengadaan sapi pada program BSS (Bumi Sejuta Sapi) yang diduga menyimpang, sangat disayangkan. Bagaimana tidak, BSS merupakan salah satu program unggulan Pemprov NTB. Masih segar dalam ingatan ketika pasangan Gubernur, TGH. M. Zainul Majdi dan Wakil Gubernur Ir. H. Badrul Munir pada periode sebelumnya meluncurkan program BSS sebagai salah satu simbol bahwa daerah ini penghasil sapi yang berkualitas.

Awal-awal diluncurkannya program ini, meski ada pro dan kontra namun banyak kalangan mengapresiasi BSS. Namun, semakin ke belakang, program BSS semakin redup gaungnya, terlebih saat ini. Menggemakan program BSS, berbagai upaya telah ditempuh Pemprov NTB. Salah satunya memberikan bantuan bibit sapi kepada kelompok peternak di daerah-daerah. Pemberian bantuan kepada kelompok peternak sebagai langkah membumikan program BSS, mestinya tidak dilakukan asal-asalan.

Indikasi dugaan penyimpangan dalam pemberian bantuan bibit sapi, menyiratkan bahwa program BSS dilaksanakan berorientasi pada profit. Meski selanjutnya pola pemberian bantuan kepada kelompok peternak, tetap saja dugaan penyimpangan itu tercium. Seperti disampaikan, Sekretaris Komisi II DPRD NTB, Mori Hanafi, SE, M.Comm. Bahwa kelompok peternak tidak diberikan bantuan dalam bentuk bibit sapi, melainkan uang tunai.

Nominalnya pun diduga sudah jauh berkurang dari pagu yang telah ditetapkan. Padahal, rekanan seharusnya membelikan sapi dengan kisaran harga Rp 5 juta tiap ekor untuk memperoleh keuntungan wajar sekitar Rp 500 ribu setiap ekor. Yang menjadi pertanyaan, mengapa dinas peternakan mau mencairkan anggaran itu, sementara, baik rekanan maupun kelompok penerima mengakui bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan bukan dengan memberikan sapi, melainkan uang.

Meskipun klaim berbeda dilontarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB yang mengesankan bahwa kelompok peternak yang menerima bantuan uang, memang menolak diberikan bantuan dalam bentuk bibit sapi.

Seharusnya, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mengawasi roh program BSS. Konkretnya, bagaimana SKPD bersangkutan mengawal pelaksanaan program BSS di lapangan. Aturan tetap aturan. Manakala ada kelompok peternak yang mengembalikan bibit sapi lantas menuntut bantuan uang tunai, mestinya menjadi bahan evaluasi dari dinas terkait. Mungkin saja bibit sapi yang hendak disalurkan kepada penerima manfaat, memang diragukan kualitasnya oleh para peternak.

Untuk itu harus ada evaluasi terus menerus terhadap program BSS. Jangan hanya mengklaim berhasil pada tataran pembicaraan, tapi di lapangan yang terjadi justru sebaliknya. Hidup matinya program BSS tentu ada di tangan pemerintah selaku pihak yang menciptakan program tersebut. Kalau dikelola dengan baik, bukan mustahil BSS akan melambungkan nama NTB di kancah nasional sebagai penghasil sapi terbesar dengan kualitas terbaik. (*)

Komentar