Pemkot Pangkas Calo Parkir
Mataram
(Suara NTB) –
Keberadaan
mafia parkir tepi jalan umum, rupanya bukan isapan jempol belaka. Buktinya,
Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., dalam rapat gabungan
komisi-komisi DPRD Kota Mataram dengan eksekutif, Kamis (24/7) kemarin
mengakui, Pemkot Mataram melalui Dishubkominfo telah memangkas calo parkir yang
selama ini menjadi bos di belakang layar.
Pemangkasan
calo parkir tepi jalan umum ini, kata Sekda, merupakan salah satu upaya memenuhi
target capaian retribusi parkir tepi jalan umum yang ditetapkan naik Rp 1,5
miliar dari angka sebelumnya, Rp 1,3 miliar. Selain pemangkasan calo parkir
tepi jalan umum, Dishubkominfo Kota Mataram kini juga tengah melakukan
pendataan ulang terhadap jukir.
‘’Mereka
sudah dibekali seragam dan kartu identitas,’’ cetusnya. Sekda berjanji akan
menyerahkan data hasil pendataan ulang potensi dan jukir kepada DPRD Kota
Mataram akhir tahun anggaran 2014 ini. Sebelumnya diberitakan, salah satu
potensi parkir tepi jalan umum yang hingga kini diduga belum ditertibkan
Dishubkominfo Kota Mataram adalah di sepanjang Jalan Udayana.
Karena
tak kunjung ada kejelasan, parkir tepi jalan di sepanjang Jalan Udayana
Mataram, kembali menuai kritik. Pemkot Mataram dinilai tidak ada kemauan baik
melakukan penataan parkir Udayana. Sejak pertemuan antara Dewan dengan
eksekutif membahas masalah parkir tahun 2013 lalu, tidak ada perkembangan
berarti. Padahal kala itu Pemkot Mataram, melalui Sekda dan Dishubkominfo telah
berkomitmen untuk menata ulang parkir Udayana. Selama ini, parkir Udayana
diduga tidak masuk ke dalam kas daerah.
Alih-alih
melakukan penataan, hingga saat ini, kondisi parkir di Udayana tidak ada
perubahan. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Yeyen Seprian Rachmat, SE., MSi
kepada Suara NTB di ruang kerjanya,
Sabtu (19/7) mengungkapkan, pihaknya pesimis target parkir tepi jalan umum,
khususnya di Jalan Udayana bisa tercapai. Kondisi ini harus menjadi catatan
bagi pemimpin di Mataram. Dikatakan Yeyen, sebetulnya tidak masalah siapapun
yang mengelola parkir Udayana. Namun, kontribusi parkir Udayana harus tercatat
dengan jelas dalam APBD Kota Mataram. karena bagaimanapun, itu adalah masalah
akuntabilitas uang masyarakat. (fit)
Komentar