Razia Peminta-minta dari Rumah ke Rumah
Mataram
(Suara NTB) –
Kalangan
DPRD Kota Mataram memberi apresiasi positif terhadap komitmen Satpol PP yang
akan melakukan razia petasan. Namun tidak hanya persoalan petasan yang kerap
mengganggu kenyamanan umat muslim beribadah, juga adanya peminta-minta. Jika
dulu peminta-minta yang sekarang lebih terkenal dengan sebutan gepeng dan
anjal, hanya nongkrong sambi menengadahkan tangannya kepada pengguna jalan,
kini polanya berubah.
Sejak
adanya Perda Kota Mataram tentang penanganan gepeng dan anjal yang menegaskan
bahwa masyarakat dilarang memberi uang di jalan. Hal ini dimaksudkan supaya
gepeng dan anjal itu tidak betah berada di jalan. Rupanya hal ini juga membuat
kelompok peminta-minta itu jera. Sekarang, tidak hanya menunggu belas kasihan
di tiap perempatan, mereka juga tanpa malu-malu datang ke rumah-rumah.
‘’Yang
seperti ini (peminta-minta, red) juga harus dirazia, jangan hanya petasan
saja,’’ pinta anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE. Untuk
menertibkan peminta-minta yang datang dari ke rumah, ia menyarankan aparat
Satpol PP Kota Mataram berkoordinasi dengan kepala lingkungan. Peminta-minta
yang kerap menyasar komplek perumahan biasanya bermoduskan meminta sumbangan
pembangunan masjid.
Sementara
itu, khusus untuk petasan, razia mestinya dilakukan setiap hari. Setiap temuan
harus langsung diambil tindakan tegas. Hal ini agar penjual petasan jera dan
tidak lagi menjual petasan. Sebab, lanjut Misban Ratmaji, kalau hanya teguran
saja, ataupun imbauan, sudah sangat sering dilakukan Pemkot Mataram. Namun toh,
dari tahun ke tahun, penjual petasan bukannya berkurang, justru bertambah.
Untuk
razia petasan, menurut Misban Ratmaji, koordinasi harus dilakukan dengan aparat
Polres Mataram. Ia menegaskan, jangan lagi ada toleransi bagi penjual petasan.
‘’Karena sekecil apapun bunyi petasan itu sangat mengganggu kita ibadah,’’
cetusnya. Selain itu, razia jangan hanya menyasar pedagang di jalan-jalan besar
saja, melainkan juga pedagang petasan di kampung-kampung.
‘’Hasil
razia harus langsung dimusnahkan karena tempat penampungan ini jadi masalah,’’
imbuhnya. Yang jelas, razia harus dilakukan di semua lini. (fit)
Komentar