Koordinasi dengan Kaling


Razia Peminta-minta dari Rumah ke Rumah


Mataram (Suara NTB) –
Kalangan DPRD Kota Mataram memberi apresiasi positif terhadap komitmen Satpol PP yang akan melakukan razia petasan. Namun tidak hanya persoalan petasan yang kerap mengganggu kenyamanan umat muslim beribadah, juga adanya peminta-minta. Jika dulu peminta-minta yang sekarang lebih terkenal dengan sebutan gepeng dan anjal, hanya nongkrong sambi menengadahkan tangannya kepada pengguna jalan, kini polanya berubah.

Sejak adanya Perda Kota Mataram tentang penanganan gepeng dan anjal yang menegaskan bahwa masyarakat dilarang memberi uang di jalan. Hal ini dimaksudkan supaya gepeng dan anjal itu tidak betah berada di jalan. Rupanya hal ini juga membuat kelompok peminta-minta itu jera. Sekarang, tidak hanya menunggu belas kasihan di tiap perempatan, mereka juga tanpa malu-malu datang ke rumah-rumah.

‘’Yang seperti ini (peminta-minta, red) juga harus dirazia, jangan hanya petasan saja,’’ pinta anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE. Untuk menertibkan peminta-minta yang datang dari ke rumah, ia menyarankan aparat Satpol PP Kota Mataram berkoordinasi dengan kepala lingkungan. Peminta-minta yang kerap menyasar komplek perumahan biasanya bermoduskan meminta sumbangan pembangunan masjid.

Sementara itu, khusus untuk petasan, razia mestinya dilakukan setiap hari. Setiap temuan harus langsung diambil tindakan tegas. Hal ini agar penjual petasan jera dan tidak lagi menjual petasan. Sebab, lanjut Misban Ratmaji, kalau hanya teguran saja, ataupun imbauan, sudah sangat sering dilakukan Pemkot Mataram. Namun toh, dari tahun ke tahun, penjual petasan bukannya berkurang, justru bertambah.

Untuk razia petasan, menurut Misban Ratmaji, koordinasi harus dilakukan dengan aparat Polres Mataram. Ia menegaskan, jangan lagi ada toleransi bagi penjual petasan. ‘’Karena sekecil apapun bunyi petasan itu sangat mengganggu kita ibadah,’’ cetusnya. Selain itu, razia jangan hanya menyasar pedagang di jalan-jalan besar saja, melainkan juga pedagang petasan di kampung-kampung.

‘’Hasil razia harus langsung dimusnahkan karena tempat penampungan ini jadi masalah,’’ imbuhnya. Yang jelas, razia harus dilakukan di semua lini. (fit)

Komentar