Pesimis Target Tercapai


Pemkot Dinilai Tak Ada Kemauan Baik Tata Parkir Udayana


Mataram (Suara NTB) –
Parkir tepi jalan di sepanjang Jalan Udayana Mataram, kembali menuai kritik. Pemkot Mataram dinilai tidak ada kemauan baik melakukan penataan parkir Udayana. Sejak pertemuan antara Dewan dengan eksekutif membahas masalah parkir tahun 2013 lalu, tidak ada perkembangan berarti. Padahal kala itu Pemkot Mataram, melalui Sekda dan Dishubkominfo telah berkomitmen untuk menata ulang parkir Udayana. Selama ini, parkir Udayana diduga tidak masuk ke dalam kas daerah.

Alih-alih melakukan penataan, hingga saat ini, kondisi parkir di Udayana tidak ada perubahan. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Yeyen Seprian Rachmat, SE., MSi kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Sabtu (19/7) mengungkapkan, pihaknya pesimis target parkir tepi jalan umum, khususnya di Jalan Udayana bisa tercapai. Kondisi ini harus menjadi catatan bagi pemimpin di Mataram.

Dikatakan Yeyen, sebetulnya tidak masalah siapapun yang mengelola parkir Udayana. ‘’Kalau memang diserahkan kepada Dishub, seperti apa pengelolaannya,’’ tanya politisi Hanura ini. Kontribusi parkir Udayana harus tercatat dengan jelas dalam APBD Kota Mataram. karena bagaimanapun, itu adalah masalah akuntabilitas uang masyarakat.

Dibanyak daerah di Indonesia, parkir tepi jalan umum merupakan sumber PAD yang sangat potensial. ‘’Harus diperjelas apakah pakai karcis atau tidak. Apakah ada tempat tertentu yang tidak pakai karcis,’’ imbuh Yeyen. Masalah parkir tepi jalan umum, bukan sebatas memarkir, tetapi bagaimana memberikan layanan parkir kepada masyarakat.

Di Udayana, sambung Yeyen, sudah harus dipikirkan bagaimana melakukan penataan yang baik. ‘’Radius berapa harus membuat tempat parkir. Kalau yang sekarang ini kan mengganggu undang-undang lalu lintas karena parkirnya menggunakan badan jalan,’’ terangnya. Kalau ditata dengan baik, ia yakin, sangat berpotensi mendongkrak capaian PAD.

Pantauan Suara NTB di Jalan Udayana. Parkir sepeda motor dan mobil di sana menggunakan badan jalan. Meski Perda Parkir telah jelas menyebutkan bahwa untuk parkir tepi jalan umum tarif untuk sepeda motor Rp 1000. Nyatanya pengguna sepeda motor dipungut Rp 2.000 tanpa memberikan karcis. Selain itu. Petugas parkir di Udayana tidak ada yang mengenakan seragam resmi sebagai juru parkir.

Sebelumnya, Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Kota Mataram, H. Syamsul Hakim, S.Sos mengatakan pihaknya telah mendata sebanyak 25 juru parkir di kawasan Udayana baik di tepi jalan bagian barat maupun timur. Sejak bulan Maret lalu, retribusi parkir di kawasan itu juga sudah mulai disetorkan ke kas daerah. Namun nilai yang harus disetorkan setiap jukir belum bisa ditentukan. (fit)

Komentar