Pemkot Dinilai Tak Ada Kemauan Baik Tata Parkir Udayana
Mataram
(Suara NTB) –
Parkir
tepi jalan di sepanjang Jalan Udayana Mataram, kembali menuai kritik. Pemkot
Mataram dinilai tidak ada kemauan baik melakukan penataan parkir Udayana. Sejak
pertemuan antara Dewan dengan eksekutif membahas masalah parkir tahun 2013 lalu,
tidak ada perkembangan berarti. Padahal kala itu Pemkot Mataram, melalui Sekda
dan Dishubkominfo telah berkomitmen untuk menata ulang parkir Udayana. Selama
ini, parkir Udayana diduga tidak masuk ke dalam kas daerah.
Alih-alih
melakukan penataan, hingga saat ini, kondisi parkir di Udayana tidak ada
perubahan. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Yeyen Seprian Rachmat, SE., MSi
kepada Suara NTB di ruang kerjanya,
Sabtu (19/7) mengungkapkan, pihaknya pesimis target parkir tepi jalan umum,
khususnya di Jalan Udayana bisa tercapai. Kondisi ini harus menjadi catatan
bagi pemimpin di Mataram.
Dikatakan
Yeyen, sebetulnya tidak masalah siapapun yang mengelola parkir Udayana. ‘’Kalau
memang diserahkan kepada Dishub, seperti apa pengelolaannya,’’ tanya politisi
Hanura ini. Kontribusi parkir Udayana harus tercatat dengan jelas dalam APBD
Kota Mataram. karena bagaimanapun, itu adalah masalah akuntabilitas uang
masyarakat.
Dibanyak
daerah di Indonesia, parkir tepi jalan umum merupakan sumber PAD yang sangat
potensial. ‘’Harus diperjelas apakah pakai karcis atau tidak. Apakah ada tempat
tertentu yang tidak pakai karcis,’’ imbuh Yeyen. Masalah parkir tepi jalan
umum, bukan sebatas memarkir, tetapi bagaimana memberikan layanan parkir kepada
masyarakat.
Di
Udayana, sambung Yeyen, sudah harus dipikirkan bagaimana melakukan penataan
yang baik. ‘’Radius berapa harus membuat tempat parkir. Kalau yang sekarang ini
kan mengganggu undang-undang lalu lintas karena parkirnya menggunakan badan
jalan,’’ terangnya. Kalau ditata dengan baik, ia yakin, sangat berpotensi
mendongkrak capaian PAD.
Pantauan
Suara NTB di Jalan Udayana. Parkir
sepeda motor dan mobil di sana menggunakan badan jalan. Meski Perda Parkir
telah jelas menyebutkan bahwa untuk parkir tepi jalan umum tarif untuk sepeda
motor Rp 1000. Nyatanya pengguna sepeda motor dipungut Rp 2.000 tanpa
memberikan karcis. Selain itu. Petugas parkir di Udayana tidak ada yang
mengenakan seragam resmi sebagai juru parkir.
Sebelumnya,
Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Kota Mataram, H. Syamsul Hakim, S.Sos
mengatakan pihaknya telah mendata sebanyak 25 juru parkir di kawasan Udayana
baik di tepi jalan bagian barat maupun timur. Sejak bulan Maret lalu, retribusi
parkir di kawasan itu juga sudah mulai disetorkan ke kas daerah. Namun nilai
yang harus disetorkan setiap jukir belum bisa ditentukan. (fit)
Komentar