SKPD Dilarang Berwakil


Dewan Gelar Paripurna Pengantar Nota Keuangan RAPBDP 2014


Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan APBD perubahan anggaran tahun 2014, Rabu (16/7) kemarin. Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD Kota Mataram hadir lengkap. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini didampingi dua wakil ketua, masing-masing H. Didi Sumardi, SH., dan I Wayan Sugiartha. Pada paripurna yang dihadiri langsung Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh itu, pimpinan SKPD dilarang berwakil. Sehingga, beberapa utusan dari SKPD terpaksa pulang.

Walikota Mataram dalam penyampaiannya di hadapan Dewan dan jajaran eksekutif yang hadir di ruang sidang utama DPRD Kota Mataram mengatakan, pada APBD perubahan tahun anggaran 2014, Pemkot Mataram merencanakan untuk mengakomodir beberapa program yang belum tuntas. Ia berharap, program percepatan dapat terwujud dan terimplementasi dengan baik. Sehingga, masyarakat mampu merasakan perubahan percepatan tersebut.

Dalam paripurna yang berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita itu, Walikota merincikan pendapatan daerah keseluruhan direncanakan bertambah Rp 72,291 miliar lebih. Sehingga setelah perubahan menjadi Rp 1,33 triliun lebih. Terdiri dari PAD yang semula Rp 119,861 miliar lebih, bertambah Rp 28,577 miliar lebih. Sehingga setelah perubahan menjadi Rp 148,439 miliar lebih. Dana perimbangan dari Rp 675,26 miliar lebih bertambah Rp 258 juta lebih. Sehingga setelah perubahan menjadi Rp 675,285 miliar lebih. Lain-lain pendapatan yang sah dari Rp 166,208 miliar lebih bertambah Rp 43,454 miliar lebih, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 209,663 miliar lebih.

Belanja daerah direncanakan bertambah Rp 79,402 miliar lebih dari anggaran semula Rp 1,84 miliar lebih. Setelah perubahan menjadi Rp 1,163 miliar lebih. Beberapa kebijakan penting yang akan dibiayai dalam perubahan APBD 2014, antara lain, pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Kota Mataram, termasuk kapitasi BPJS. Pengadaan tanah untuk mengakomodir pelaksanaan proyek jalan nasional, seperti jalan menuju BIL, jalan TGH Faisal, Jalan Bung Karno, Jalan Saleh Sungkar dan Jalan Energi. Pelaksanaan perbaikan jalan-jalan lingkungan oleh Dinas PU Kota Mataram. Rehabilitasi dan penataan Kota Tua Ampenan. Peningkatan sarana dan prasarana PJU. Peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Tambahan alokasi untuk sertifikasi guru. Pembayaran kekurangan iuran asuransi kesehatan. Rehabilitasi Pasar Kebon Roek, Pasar Ampenan, Pasar Pagesangan dan Pasar Dasan Agung. Peningkatan sarana dan prasarana perizinan. Pengadaan sarana dan prasarana kebersihan. Pembayaran listrik PJU dan pembayaran gaji CPNS K2.


Ditambahkan Walikota, dengan adanya rencana pendapatan dan belanja bertambah maka khusus dalam RAPBD perubahan Kota Mataram tahun 2014 mengalami defisit Rp 7,111 miliar lebih. Defisit ini akan ditutup dengan penerimaan dari Silpa tahun lalu. Selain itu, dalam rangka penajaman pencapaian kinerja program pada masing-masing SKPD, Pemkot Mataram, katanya, telah melakukan beberapa perubahan anggaran yang tidak bersifat menambah atau mengurangi dana. ‘’Tapi hanya dilakukan pergeseran antar kode rekening,’’ cetusnya.

Walikota mengungkapkan, terdapat perbedaan pendapatan antara KUA/PPAS perubahan dan yang ada dalam RAPBD perubahan Rp 5miliar. Terdiri dari rencana tambahan lain-lain pendapatan yang sah yangbersumber dari hibah Pemerintah Australia untuk pemasangan sambungan gratis PDAM untuk masyarakat kurang mampu. Kemudian, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai tambahan alokasi kekurangan gaji pegawai, peningkatan sistem pengelolaan barang milik daerah dan tambahan dana kegiatan SKPD lainnya. (fit/*)

Komentar