KALANGAN
DPRD Kota Mataram mempertanyakan komitmen BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota)
Mataram hasil tes urin yang telah dilaksanakan seluruh anggota Dewan, beberapa
bulan lalu. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim
kepada Suara NTB di kantornya kemarin
mengungkapkan, pimpinan BNNK saat itu, berjanji bahwa setiap instansi yang
telah lulus tes urine, artinya bebas dari narkoba jenis apapun, akan diberi
tanda berupa plang bertuliskan ‘’Kantor Ini telah melaksanakan tes urine’’.
Namun,
sekitar lima bulan berlalu, hingga kini plang tersebut tidak juga terpasang di
Kantor DPRD Kota Mataram. Pemasangan plang itu, menurut politisi Partai Golkar
ini, penting artinya untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa anggota DPRD
Kota Mataram bebas dari narkoba. Output ini, sambungnya, tidak sesuai dengan
respon cepat yang diberikan DPRD Kota Mataram ketika BNNK hendak melakukan tes
urine terhadap 35 anggota DPRD Kota mataram.
‘’Makanya
sekarang kita minta janjinya itu supaya ditahu di luar Dewan bagus-bagus. Hasil
tes urinenya ndak ada yang
macam-macam,’’ ujarnya. Menurut Noer Ibrahim, plang itu harus segera dipasang.
Tidak perlu menunggu pergantian anggota Dewan. ‘’Sekarang ini perlu dipasang
supaya bisa dicontoh oleh anggota Dewan yang baru,’’ imbuhnya.
Noer
Ibrahim mempertanyakan kinerja BNNK dalam melaksanakan tes urine di semua
instansi di Kota Mataram. Karenanya ia menuntut plang pengumuman bahwa Dewan
telah melaksanakan tes urine agar segera dipasang. (fit)
Komentar