Tagih Janji BNNK


KALANGAN DPRD Kota Mataram mempertanyakan komitmen BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Mataram hasil tes urin yang telah dilaksanakan seluruh anggota Dewan, beberapa bulan lalu. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim kepada Suara NTB di kantornya kemarin mengungkapkan, pimpinan BNNK saat itu, berjanji bahwa setiap instansi yang telah lulus tes urine, artinya bebas dari narkoba jenis apapun, akan diberi tanda berupa plang bertuliskan ‘’Kantor Ini telah melaksanakan tes urine’’.

Namun, sekitar lima bulan berlalu, hingga kini plang tersebut tidak juga terpasang di Kantor DPRD Kota Mataram. Pemasangan plang itu, menurut politisi Partai Golkar ini, penting artinya untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa anggota DPRD Kota Mataram bebas dari narkoba. Output ini, sambungnya, tidak sesuai dengan respon cepat yang diberikan DPRD Kota Mataram ketika BNNK hendak melakukan tes urine terhadap 35 anggota DPRD Kota mataram.

‘’Makanya sekarang kita minta janjinya itu supaya ditahu di luar Dewan bagus-bagus. Hasil tes urinenya ndak ada yang macam-macam,’’ ujarnya. Menurut Noer Ibrahim, plang itu harus segera dipasang. Tidak perlu menunggu pergantian anggota Dewan. ‘’Sekarang ini perlu dipasang supaya bisa dicontoh oleh anggota Dewan yang baru,’’ imbuhnya.

Noer Ibrahim mempertanyakan kinerja BNNK dalam melaksanakan tes urine di semua instansi di Kota Mataram. Karenanya ia menuntut plang pengumuman bahwa Dewan telah melaksanakan tes urine agar segera dipasang. (fit)

Komentar