Pimpinan Sementara Gelar Rapat Konsultasi dengan Anggota DPRD Kota Mataram
Mataram
(Suara NTB) –
Hari
pertama ngantor pascadilantik Rabu (6/8), pimpinan sementara DPRD Kota Mataram langsung
menggelar rapat konsultasi dengan anggota DPRD Kota Mataram. Ketua sementara
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH (HDS)., memimpin rapat konsultasi itu
bersama Wakil Ketua sementara DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta di ruang sidang
utama, Kamis (7/8).
Rapat
konsultasi yang berlangsung dalam suasana akrab, dalam rangka pembentukan
fraksi dan persiapan agenda Dewan masa sidang pertama. Dalam kesempatan itu,
HDS menyampaikan bahwa pimpinan sementara diamanahkan tiga hal pokok. Pertama,
membentuk fraksi, menyusun tata tertib DPRD Kota Mataram dan pemilihan pimpinan
definitif DPRD Kota Mataram.
HDS
memberi gambaran, dari 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Mataram,
hanya lima parpol yang memenuhi persyaratan sebagai fraksi utuh. Lima parpol
itu masing-masing Partai Golkar (9 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), PDI
Perjuangan (5 kursi), PPP (5 kursi) dan Partai Demokrat (4 kursi).
Sementara
enam parpol yang nampaknya belum memenuhi persyaratan menjadi fraksi utuh,
yakni PKS (3 kursi), Hanura (2 kursi), Nasdem (2 kursi), PKPI (2 kursi), PKB (1
kursi) dan PAN (1 kursi). Terhadap enam parpol yang belum memenuhi syarat
membentuk fraksi sendiri, HDS mengatakan bisa bergabung dengan parpol lain.
Baik bergabung dengan parpol yang sama-sama tidak memenuhi persyaratan, maupun dengan
fraksi utuh.
Untuk
itu, enam parpol ini dipersilahkan melakukan konsultasi dan komunikasi dengan
pimpinan parpol masing-masing. Sebab, syarat sebuah fraksi utuh, kata HDS,
terdiri dari minimal empat kursi. Sementara jumlah komisi yang akan dibentuk
empat komisi. Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan, komisi II bidang
ekonomi dan keuangan, Komisi III membidangi kesejahteraan masyarakat, termasuk
di dalamnya masalah pendidikan dan kesehatan. Sedangkan komisi IV membidangi
masalah pembangunan.
HDS
memperkirakan, dari enam parpol akan terbentuk dua fraksi gabungan. ‘’Kalau
bergabung antar parpol yang tidak memenuhi syarat, nama fraksinya bisa
ditentukan sendiri,’’ ujarnya. Tetapi kalau bergabung dengan fraksi utuh, maka
nama fraksi tetap mengikuti nama fraksi utuh tersebut. Untuk mengefektifkan
pembentukan fraksi, pimpinan sementara DPRD Kota Mataram akan bersurat kepada
11 pimpinan parpol. Surat ini dimaksudkan untuk meminta bagaimana pembentukan
fraksi cepat dilakukan.
Pembentukan
fraksi ini cukup penting guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas-tugas
dewan. Seperti penyusunan draf tata tertib Dewan dan lain-lain. Pada kesempatan
itu, HDS juga menginformasikan bakal dilakukan bimbingan teknis bagi anggota
DPRD kabupaten/kota se-NTB. ‘’Informasi ini akan kami komunikasikan dengan provinsi,’’
imbuhnya.
Untuk
diketahui, rapat konsultasi itu diawali dengan perkenalan dan ramah tamah
pimpinan sementara dengan anggota DPRD Kota Mataram. satu per satu anggota DPRD
Kota Mataram memperkenalkan dirinya, termasuk pimpinan sementara berikut jajaran
Sekretariat DPRD Kota Mataram. Tak butuh waktu lama, suasana akrab seketika itu
nampak diantara wakil rakyat tersebut. (fit/*)
Komentar