Hari Pertama



Pimpinan Sementara Gelar Rapat Konsultasi dengan Anggota DPRD Kota Mataram


Mataram (Suara NTB) –
Hari pertama ngantor pascadilantik Rabu (6/8), pimpinan sementara DPRD Kota Mataram langsung menggelar rapat konsultasi dengan anggota DPRD Kota Mataram. Ketua sementara DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH (HDS)., memimpin rapat konsultasi itu bersama Wakil Ketua sementara DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta di ruang sidang utama, Kamis (7/8).

Rapat konsultasi yang berlangsung dalam suasana akrab, dalam rangka pembentukan fraksi dan persiapan agenda Dewan masa sidang pertama. Dalam kesempatan itu, HDS menyampaikan bahwa pimpinan sementara diamanahkan tiga hal pokok. Pertama, membentuk fraksi, menyusun tata tertib DPRD Kota Mataram dan pemilihan pimpinan definitif DPRD Kota Mataram.

HDS memberi gambaran, dari 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Mataram, hanya lima parpol yang memenuhi persyaratan sebagai fraksi utuh. Lima parpol itu masing-masing Partai Golkar (9 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), PDI Perjuangan (5 kursi), PPP (5 kursi) dan Partai Demokrat (4 kursi).

Sementara enam parpol yang nampaknya belum memenuhi persyaratan menjadi fraksi utuh, yakni PKS (3 kursi), Hanura (2 kursi), Nasdem (2 kursi), PKPI (2 kursi), PKB (1 kursi) dan PAN (1 kursi). Terhadap enam parpol yang belum memenuhi syarat membentuk fraksi sendiri, HDS mengatakan bisa bergabung dengan parpol lain. Baik bergabung dengan parpol yang sama-sama tidak memenuhi persyaratan, maupun dengan fraksi utuh.

Untuk itu, enam parpol ini dipersilahkan melakukan konsultasi dan komunikasi dengan pimpinan parpol masing-masing. Sebab, syarat sebuah fraksi utuh, kata HDS, terdiri dari minimal empat kursi. Sementara jumlah komisi yang akan dibentuk empat komisi. Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan, komisi II bidang ekonomi dan keuangan, Komisi III membidangi kesejahteraan masyarakat, termasuk di dalamnya masalah pendidikan dan kesehatan. Sedangkan komisi IV membidangi masalah pembangunan.

HDS memperkirakan, dari enam parpol akan terbentuk dua fraksi gabungan. ‘’Kalau bergabung antar parpol yang tidak memenuhi syarat, nama fraksinya bisa ditentukan sendiri,’’ ujarnya. Tetapi kalau bergabung dengan fraksi utuh, maka nama fraksi tetap mengikuti nama fraksi utuh tersebut. Untuk mengefektifkan pembentukan fraksi, pimpinan sementara DPRD Kota Mataram akan bersurat kepada 11 pimpinan parpol. Surat ini dimaksudkan untuk meminta bagaimana pembentukan fraksi cepat dilakukan.

Pembentukan fraksi ini cukup penting guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas-tugas dewan. Seperti penyusunan draf tata tertib Dewan dan lain-lain. Pada kesempatan itu, HDS juga menginformasikan bakal dilakukan bimbingan teknis bagi anggota DPRD kabupaten/kota se-NTB. ‘’Informasi ini akan kami komunikasikan dengan provinsi,’’ imbuhnya.

Untuk diketahui, rapat konsultasi itu diawali dengan perkenalan dan ramah tamah pimpinan sementara dengan anggota DPRD Kota Mataram. satu per satu anggota DPRD Kota Mataram memperkenalkan dirinya, termasuk pimpinan sementara berikut jajaran Sekretariat DPRD Kota Mataram. Tak butuh waktu lama, suasana akrab seketika itu nampak diantara wakil rakyat tersebut. (fit/*)

Komentar