Harus Lebih Tegas



BANYAKNYA kos-kosan di Kota Mataram yang diduga menunggak pembayaran pajak, mengundang keprihatinan wakil rakyat yang duduk di parlemen. Sebab, tunggakan pajak kos-kosan yang tidak tertagih akan berpotensi membuat PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram, bocor.

Anggota DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini Irawarni, SPd., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram mensinyalir tidak sedikit modus yang dilakukan oknum pengusaha kos-kosan untuk menghindari pajak. bahkan bisa dikatakan oknum pengusaha kos-kosan lebih cerdik dari pemerintah. Namun demikian, ia meminta Pemkot Mataram melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait untuk lebih tegas menghadapi oknum pengusaha kos-kosan yang enggan melunasi kewajibannya.

Tindakan tegas kepada oknum pengusaha kos-kosan yang menunggak pajak, lanjut anggota Fraksi Gerakan Nurani Bangsa DPRD Kota Mataram ini, harus didahului dengan teguran. Jika teguranpun tidak digubris, Pemkot Mataram diharapkan mengambil tindakan tegas sesuai Perda Kota Mataram tentang rumah pondokan.

Bahkan bila perlu oknum pengusaha yang menunggak pembayaran pajak kos-kosan diberikan sanksi moral dengan mengumumkan nama dan alamatnya di media massa. Seperti diketahui, banyak usaha kos-kosan yang diduga mengabaikan Perda Kota Mataram tentang rumah pondokan. Dalam perda itu diatur bahwa induk semang harus berada dekat dengan kos-kosan miliknya.

Hal ini dimaksudkan supaya induk semang bisa melakukan pengawasan terhadap para penghuni kos. Selain itu, antara kos laki-laki dan perempuan harus terpisah. Namun di Mataram banyak yang melanggar. Sayangnya Pemkot Mataram terkesan tutup mata atas pelanggaran tersebut. ‘’Ya jangan masa bodoh begitu. Kalau aturannya bilang terpisah, ya harus terpisah,’’ tadas politisi PKB ini. (fit)

Komentar