BANYAKNYA
kos-kosan di Kota Mataram yang diduga menunggak pembayaran pajak, mengundang
keprihatinan wakil rakyat yang duduk di parlemen. Sebab, tunggakan pajak
kos-kosan yang tidak tertagih akan berpotensi membuat PAD (Pendapatan Asli Daerah)
Kota Mataram, bocor.
Anggota
DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini Irawarni, SPd., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram mensinyalir tidak sedikit modus yang
dilakukan oknum pengusaha kos-kosan untuk menghindari pajak. bahkan bisa
dikatakan oknum pengusaha kos-kosan lebih cerdik dari pemerintah. Namun
demikian, ia meminta Pemkot Mataram melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat
Daerah) terkait untuk lebih tegas menghadapi oknum pengusaha kos-kosan yang
enggan melunasi kewajibannya.
Tindakan
tegas kepada oknum pengusaha kos-kosan yang menunggak pajak, lanjut anggota
Fraksi Gerakan Nurani Bangsa DPRD Kota Mataram ini, harus didahului dengan
teguran. Jika teguranpun tidak digubris, Pemkot Mataram diharapkan mengambil
tindakan tegas sesuai Perda Kota Mataram tentang rumah pondokan.
Bahkan
bila perlu oknum pengusaha yang menunggak pembayaran pajak kos-kosan diberikan
sanksi moral dengan mengumumkan nama dan alamatnya di media massa. Seperti
diketahui, banyak usaha kos-kosan yang diduga mengabaikan Perda Kota Mataram tentang
rumah pondokan. Dalam perda itu diatur bahwa induk semang harus berada dekat
dengan kos-kosan miliknya.
Hal
ini dimaksudkan supaya induk semang bisa melakukan pengawasan terhadap para
penghuni kos. Selain itu, antara kos laki-laki dan perempuan harus terpisah.
Namun di Mataram banyak yang melanggar. Sayangnya Pemkot Mataram terkesan tutup
mata atas pelanggaran tersebut. ‘’Ya jangan masa bodoh begitu. Kalau aturannya
bilang terpisah, ya harus terpisah,’’ tadas politisi PKB ini. (fit)
Komentar