Hindari Kesan Negatif



Diklat Anggota DPRD Kota Mataram Digeser ke Mataram

Mataram (Suara NTB) –
Diklat 40 anggota DPRD Kota Mataram, yang sedianya akan diselenggarakan di Hotel Santosa Senggigi akhirnya digeser ke Hotel Grand Legi Mataram. Meski diadakan di Kota Mataram, namun demikian, alokasi anggaran tidak berubah. ‘’Kita tetap anggarkan segitu (sekitar Rp 300 juta, red), tapi berapa yang  terpakai, sisanya tidak akan kita cairkan,’’ terang Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat (22/8).

Dikatakan Aria, alasan dikabulkannya permintaan Sekretariat DPRD Kota Mataram, karena pihaknya telah bersurat secara resmi ke Badan Diklat Kemendagri melalui BKD dan Diklat Provinsi NTB. ‘’Isi surat kita (Sekretariat DPRD Kota Mataram, red) bagaimana supaya diklat itu dilaksanakan di wilayah Mataram mengingat situsi dan kondisi hotel di Sengigi,’’ sebutnya. Secara pribadi, Aria mengaku khawatir kalau diklat tersebut diadakan di kawasan wisata, akan menggangu image.

Selain meminta lokasi diklat digeser ke Kota Mataram, pihaknya, lanjut Aria, juga meminta supaya kegiatan diklat dilaksanakan pada minggu keempat di Bulan Agustus. Surat tersebut sudah mendapat jawaban. Badan Diklat Kemendagri telah menyetujui waktu dan lokasi seperti usulan Sekretariat DPRD Kota Mataram. Selain itu, peserta diwajibkan menginap. Kalaupun ada anggota Dewan yang tidak menginap, kata Aria, harus seizin panitia.

Dengan digesernya lokasi diklat ke Kota Mataram, Aria memastikan langkah tersebut akan menghemat anggaran. Bahkan tarif sewa kamar bisa berselisih hingga Rp 600 ribu. Seperti diketahui, diklat dan orientasi 40 anggota DPRD Kota Mataram, akan berlangsung mulai Senin (25/8) lusa, hingga Jumat (29/8) mendatang. Diklat ini rencananya akan dibuka oleh Walikota Mataram. (fit)

Komentar