Diklat
Anggota DPRD Kota Mataram Digeser ke Mataram
Mataram
(Suara NTB) –
Diklat
40 anggota DPRD Kota Mataram, yang sedianya akan diselenggarakan di Hotel
Santosa Senggigi akhirnya digeser ke Hotel Grand Legi Mataram. Meski diadakan di
Kota Mataram, namun demikian, alokasi anggaran tidak berubah. ‘’Kita tetap
anggarkan segitu (sekitar Rp 300 juta, red), tapi berapa yang terpakai, sisanya tidak akan kita cairkan,’’
terang Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat
(22/8).
Dikatakan
Aria, alasan dikabulkannya permintaan Sekretariat DPRD Kota Mataram, karena
pihaknya telah bersurat secara resmi ke Badan Diklat Kemendagri melalui BKD dan
Diklat Provinsi NTB. ‘’Isi surat kita (Sekretariat DPRD Kota Mataram, red)
bagaimana supaya diklat itu dilaksanakan di wilayah Mataram mengingat situsi
dan kondisi hotel di Sengigi,’’ sebutnya. Secara pribadi, Aria mengaku khawatir
kalau diklat tersebut diadakan di kawasan wisata, akan menggangu image.
Selain
meminta lokasi diklat digeser ke Kota Mataram, pihaknya, lanjut Aria, juga
meminta supaya kegiatan diklat dilaksanakan pada minggu keempat di Bulan
Agustus. Surat tersebut sudah mendapat jawaban. Badan Diklat Kemendagri telah
menyetujui waktu dan lokasi seperti usulan Sekretariat DPRD Kota Mataram.
Selain itu, peserta diwajibkan menginap. Kalaupun ada anggota Dewan yang tidak
menginap, kata Aria, harus seizin panitia.
Dengan
digesernya lokasi diklat ke Kota Mataram, Aria memastikan langkah tersebut akan
menghemat anggaran. Bahkan tarif sewa kamar bisa berselisih hingga Rp 600 ribu.
Seperti diketahui, diklat dan orientasi 40 anggota DPRD Kota Mataram, akan
berlangsung mulai Senin (25/8) lusa, hingga Jumat (29/8) mendatang. Diklat ini
rencananya akan dibuka oleh Walikota Mataram. (fit)
Komentar