Lakukan Koordinasi



KETUA Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., mengaku cukup prihatin belum terbangunnya rumah pemulihan gizi. Padahal, rumah pemulihan gizi itu merupakan satu rangkaian dari program aksi Mataram menuju kota layak anak 2018. Apalagi sampai saat ini ternyata Dinas Kesehatan Kota Mataram mengaku belum paham mengenai konsep rumah pemulihan gizi tersebut.

Kepada Suara NTB via ponsel, Nyayu menuturkan, ada staf dari BP2KB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Kota Mataram yang mengikuti kunjungan kerja Komisi II ke kota Yogyakarta tahun lalu. Salah satu yang dipelajari intensif di kota gudeg itu adalah mengenai penerapan rumah pemulihan gizi. Ketua Fraksi PDIP Kota Mataram ini mengaku heran hingga saat ini rumah pemulihan gizi masih sebatas rencana.

Dalam pembangunan rumah pemulihan gizi, SKPD yang menjadi leading sektor adalah BP2KB. Untuk itu, Nyayu mendorong terjalinnya koordinasi intensif antara BP2KB dan Dikes Kota Mataram. ‘’Jadi koordinasi antara BP2KB dan Dikes tidak bisa putus. LPA (Lembaga Perlindungan Anak) siap membantu. Namun tetap harus BP2KB dan Dikes yang jadi depan,’’ ujarnya.

Nyayu menangkap adanya komunikasi yang kurang efektif antara BP2KB dengan Dikes, sehingga belum ada pembicaraan sama sekali terkait rencana pembangunan rumah pemulihan gizi tersebut. ‘’Belajarnya sudah dari tahun lalu sebelum launching Mataram menuju kota layak anak. Apalagi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sangat mendukung anggarannya. Lalu apalagi yang jadi kendala,’’ tanyanya.

Nyayu sangat menyayangkan untuk rumah pemulihan gizi, baik BP2KB maupun Dikes Kota Mataram terkesan salah tangkap dan harus membuat bangunan khusus untuk rumah pemulihan gizi itu. ‘’Itu dia, seharusnya kan bisa menggunakan gedung milik BP2KB yang ada di Ampenan Tengah,’’ tandasnya.

Jika ada pihak yang menganggap keberadaan rumah pemulihan gizi kurang penting, Nyayu memastikan pandangan itu keliru. Buktinya, sambungnya, kasus gizi buruk maupun gizi kurang masih sering dijumpai di Kota Mataram yang tidak ditangani Puskesmas karena usianya di atas lima tahun. Menurut dia, penanganan di Puskesmas dan di rumah pemulihan gizi sangat berbeda. ‘’Di rumah pemulihan gizi sang anak dirawat dan ibunya diberikan pendidikan bagaimana memberikan asupan gizi yang baik kepada si anak, sampai gizinya baik,’’ tandasnya. (fit)

Komentar