DITERIMANYA
penghargaan oleh sembilan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mendapat
apresiasi dari kalangan legislatif. Sebaliknya, bagi SKPD yang sampai saat ini
masih masuk zona kuning, diminta bekerja lebih baik lagi.
Anggota
DPRD Kota Mataram, Dian Rachmawati, S.Sos., kepada Suara NTB di kantor DPRD Kota Mataram, Rabu (13/8) mengatakan, mengapa
PDAM Giri Menang masih berada di zona kuning, sesungguhnya bukan lantaran
buruknya pelayanan yang diberikan perusahaan plat merah tersebut. Justru dari
segi pelayanan, PDAM Giri Menang sudah cukup baik. Yang kurang menurut dia,
kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait kondisi pasokan air yang masih
kurang.
Untuk
itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, perlu ada keterbukaan antara PDAM
dengan masyarakat. Sementara itu Dikes masih berada di zona kuning karena
dianggap memang masih ada kekurangan dari sisi pelayanan. Termasuk pelayanan di
puskesmas-puskesmas. Ia mencontohkan pembagian kartu jaminan kesehatan. Dalam
tataran pelaksanaan di lapangan, pendistribusiannya tidak jarang terkesan salah
sasaran. ‘’Yang dapat itu justru yang tidak layak,’’ cetusnya.
Ia
mengimbau kepada Dikes untuk tidak pilih kasih dalam memberi pelayanan kepada
masyarakat. Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, bagi SKPD yang
masih berada di zona kuning, Dian meminta pimpinan SKPD terkait lebih banyak
turun ke lapangan. ‘’Terutama di Dikes,’’ imbuhnya.
PDAM
misalnya, jangan hanya memprioritaskan pelayanan dengan menerima calon
pelanggan baru, tapi juga harus melihat ketersediaan air. Untuk bisa masuk ke
zona hijau layaknya sembilan SKPD yang telah menerima penghargaan dari
Ombudsman, menurut Dia, tergantung SKPD. ‘’bagaimana memperbaiki kinerja.
Jangan sampai rakyat kecil mengeluh,’’ pungkasnya.
Ia
kembali menegaskan bahwa kunci terwujudnya pelayanan yang baik kepada
masyarakat, adalah SKPD lebih banyak turun ke lapangan. ‘’Jangan hanya terima
laporan saja,’’ katanya. Sementara itu, bagi SKPD yang telah mendapat
penghargaan, diminta tetap mempertahankan kinerja yang baik berbasis pelayanan
kepada masyarakat. Terutama SKPD yang terkait langsung pelayanan masyarakat
seperti Dinas Dukcapil. Ia menyarankan Dinas Dukcapil tidak terlalu banyak
birokrasinya dalam melayani masyarakat. Karena, birokrasi yang berbelit-belit
berpotensi menyuburkan praktik percaloan. (fit)
Komentar