Mataram
(Suara NTB) –
Bappeda
(Badan Perencana Pembangunan Daerah) Kota Mataram menyatakan kesiapannya
mendukung Perwal Lahan Abadi. ‘’Mandeknya draf perwal itu bukan di Bappeda tapi
di BKPRM (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) Kota Mataram,’’ klaim Kepala
Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa
(5/8) kemarin.
Keanggotaan
BKPRM, terdiri dari sejumlah SKPD teknis seperti Dinas PKP (Pertanian Kelautan
dan Perikanan), Bappeda, Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan serta Dinas PU
Kota Mataram. Fikri membantah kalau pihaknya ‘’menyandera’’ perwal lahan abadi.
Sebaliknya, justru Bappeda, kata dia, sangat setuju dengan ide lahan abadi itu.
Tetapi dengan catatan perwal lahan abadi itu bisa diimplementasikan.
Sayangnya,
pengajuan perwal lahan abadi oleh Dinas PKP Kota Mataram diduga tanpa melalui
kajian. Perwal itu terkesan hanya mencantumkan angka luasan sawah yang
dibutuhkan menjadi lahan abadi, tetapi sesungguhnya belum ada kajian pendukung,
berikut kesiapan dari Dinas PKP. Dikatakan Fikri, perwal lahan abadi merupakan
implementasi dari Perda Provinsi NTB tentang lahan berkelanjutan.
Perda
tersebut menurut Fikri, minim sosialisasi. ‘’Ide lahan abadi kami setuju. Tapi
supaya implementatif, dimana lahan yang 1.800 hektar itu,’’ tanyanya. Sebab,
untuk menetapkan suatu lahan pertanian menjadi lahan abadi, bukan sekadar
menulis angka lalu membaginya per kecamatan. ‘’Tetapi bagaimana itu bisa dilaksanakan,’’
imbuhnya.
Untuk
menetapkan lahan abadi, Pemkot Mataram harus menyiapkan insentif berupa pupuk,
bibit, irigasi dan pajak. ‘’Pertanyaannya sekarang, sanggup tidak Pemkot
Mataram menyiapkan insentif tersebut,’’ ucapnya. Dan, yang terpenting, perwal
lahan abadi harus didahului oleh kemauan para pemilik lahan. Dalam hal ini,
harus ada kesepahaman antara pemerintah dengan pemilik lahan.
‘’Jangan-jangan
hanya angin surga,’’ cetusnya. Untuk itu, kalau memang Dinas PKP serius ingin
menciptakan lahan abadi, maka harus ada identifikasi pemilik sawah terlebih
dahulu. Ia yakin Pemerintah akan kesulitan tidak saja menyiapkan irigasi tapi
juga melakukan pendataan pemilik sawah. Karena pemilik sawah bisa lebih banyak
dari jumlah hektar yang tersisa.
Diberitakan
sebelumnya, Kepala Dinas PKP Kota Mataram, Ir. H. Mutawalli kepada Suara NTB di kediamannya menegaskan,
keberadaan lahan abadi di Kota Mataram sangat penting dan dapat dikatakan cukup
mendesak di tengah pesatnya pembangunan di Kota Mataram. Seperti diketahui,
tidak sedikit lahan-lahan yang dulunya sawah, kini telah beralih fungsi menjadi
bangunan ruko, rumah tinggal maupun kantor.
Kondisi
ini harus segera disikapi Pemkot Mataram dengan mengambil langkah-langkah
strategis. Salah satunya menyusun regulasi mengenai lahan abadi. (fit)
Komentar