Pengajuan Perwal Lahan Abadi Diduga Tanpa Kajian



Mataram (Suara NTB) –
Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) Kota Mataram menyatakan kesiapannya mendukung Perwal Lahan Abadi. ‘’Mandeknya draf perwal itu bukan di Bappeda tapi di BKPRM (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) Kota Mataram,’’ klaim Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa (5/8) kemarin.

Keanggotaan BKPRM, terdiri dari sejumlah SKPD teknis seperti Dinas PKP (Pertanian Kelautan dan Perikanan), Bappeda, Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan serta Dinas PU Kota Mataram. Fikri membantah kalau pihaknya ‘’menyandera’’ perwal lahan abadi. Sebaliknya, justru Bappeda, kata dia, sangat setuju dengan ide lahan abadi itu. Tetapi dengan catatan perwal lahan abadi itu bisa diimplementasikan.

Sayangnya, pengajuan perwal lahan abadi oleh Dinas PKP Kota Mataram diduga tanpa melalui kajian. Perwal itu terkesan hanya mencantumkan angka luasan sawah yang dibutuhkan menjadi lahan abadi, tetapi sesungguhnya belum ada kajian pendukung, berikut kesiapan dari Dinas PKP. Dikatakan Fikri, perwal lahan abadi merupakan implementasi dari Perda Provinsi NTB tentang lahan berkelanjutan.

Perda tersebut menurut Fikri, minim sosialisasi. ‘’Ide lahan abadi kami setuju. Tapi supaya implementatif, dimana lahan yang 1.800 hektar itu,’’ tanyanya. Sebab, untuk menetapkan suatu lahan pertanian menjadi lahan abadi, bukan sekadar menulis angka lalu membaginya per kecamatan. ‘’Tetapi bagaimana itu bisa dilaksanakan,’’ imbuhnya.

Untuk menetapkan lahan abadi, Pemkot Mataram harus menyiapkan insentif berupa pupuk, bibit, irigasi dan pajak. ‘’Pertanyaannya sekarang, sanggup tidak Pemkot Mataram menyiapkan insentif tersebut,’’ ucapnya. Dan, yang terpenting, perwal lahan abadi harus didahului oleh kemauan para pemilik lahan. Dalam hal ini, harus ada kesepahaman antara pemerintah dengan pemilik lahan.

‘’Jangan-jangan hanya angin surga,’’ cetusnya. Untuk itu, kalau memang Dinas PKP serius ingin menciptakan lahan abadi, maka harus ada identifikasi pemilik sawah terlebih dahulu. Ia yakin Pemerintah akan kesulitan tidak saja menyiapkan irigasi tapi juga melakukan pendataan pemilik sawah. Karena pemilik sawah bisa lebih banyak dari jumlah hektar yang tersisa.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PKP Kota Mataram, Ir. H. Mutawalli kepada Suara NTB di kediamannya menegaskan, keberadaan lahan abadi di Kota Mataram sangat penting dan dapat dikatakan cukup mendesak di tengah pesatnya pembangunan di Kota Mataram. Seperti diketahui, tidak sedikit lahan-lahan yang dulunya sawah, kini telah beralih fungsi menjadi bangunan ruko, rumah tinggal maupun kantor.

Kondisi ini harus segera disikapi Pemkot Mataram dengan mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya menyusun regulasi mengenai lahan abadi. (fit)

Komentar