Penghargaan Harus Diimplementasikan



SEMBILAN SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkot Mataram mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Sembilan SKPD itu masing-masing Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), RSUD Kota Mataram, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), dan Dinas Pendapatan (Dispenda).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh di ruang kenari Kantor Walikota Mataram Senin (11/8) kemarin, diharapkan bukan sekadar penghargaan di atas kertas. Atas penghargaan itu, masyarakat tentu berharap banyak kepada SKPD-SKPD yang menerimanya. Idealnya, penghargaan itu harus dapat dirasakan pula oleh masyarakat. Penghargaan itu seharusnya merupakan representasi dari pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Apalagi sekarang sembilan SKPD tersebut sudah mendapatkan penghargaan. Untuk itu pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Karena meskipun mendapat penghargaan, sembilan SKPD tersebut bukan tanpa kekurangan. Masih banyak keluhan masyarakat terkait bidang pekerjaan sembilan SKPD yang telah menerima penghargaan itu.

Dihubkominfo misalnya. Keberadaan cidomo yang semrawut masih menjadi keluhan masyarakat hingga saat ini. Mewujudkan penataan cidomo menjadi salah satu bidang tugas Dishubkominfo. Namun hal ini nampaknya kurang mendapat perhatian serius dari Dishubkominfo. Padahal dengan kondisi kotoran kuda tercecer di mana-mana ditambah dengan kemacetan yang ditimbulkan alat angkutan tradisional ini lantaran parkir sembarangan, sesungguhnya merupakan bentuk belum maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.

Demikian pula dengan Dikpora Kota Mataram. Dinas pimpinan Ruslan Efendi ini menjadi salah satu SKPD yang tidak jarang dikeluhkan oleh orang tua siswa. Terutama saat proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Pungutan yang kerap dikenakan kepada orang tua siswa oleh sekolah-sekolah sering menjadi keluhan.

Bagi SKPD penerima penghargaan, keluhan-keluhan semacam itu semestinya tidak lagi terjadi. Sembilan SKPD ini hendaknya tidak terlena dengan penghargaan yang telah diterimanya. Prestasi tersebut harus terus dipertahankan, bila perlu ditingkatkan. Yang jelas penghargaan itu jangan hanya dijadikan pajangan saja, tapi harus diimplementasikan dalam melayani masyarakat.

Demikian pula SKPD yang masih masuk zona merah atau kuning, penghargaan yang diterima sembilan SKPD itu mestinya dapat menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Jangan sampai, SKPD zona merah maupun zona kuning hanya berambisi mengejar penghargaan agar sejajar dengan sembilan SKPD itu. Karena sejatinya penghargaan hanyalah alat ukur kinerja. Yang paling baik adalah, dengan atau tanpa penghargaan, semua SKPD di Kota Mataram harus bekerja ikhlas memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam segala bidang. (*)

Komentar