SEMBILAN
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkot Mataram mendapat penghargaan
dari Ombudsman RI. Sembilan SKPD itu masing-masing Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T),
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Badan
Kepegawaian Daerah (BKD), RSUD Kota Mataram, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan
Informatika (Dishubkominfo), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga (Dikpora), dan Dinas Pendapatan (Dispenda).
Penghargaan
yang diserahkan langsung oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh di ruang kenari
Kantor Walikota Mataram Senin (11/8) kemarin, diharapkan bukan sekadar
penghargaan di atas kertas. Atas penghargaan itu, masyarakat tentu berharap
banyak kepada SKPD-SKPD yang menerimanya. Idealnya, penghargaan itu harus dapat
dirasakan pula oleh masyarakat. Penghargaan itu seharusnya merupakan
representasi dari pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Apalagi
sekarang sembilan SKPD tersebut sudah mendapatkan penghargaan. Untuk itu
pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Karena meskipun mendapat
penghargaan, sembilan SKPD tersebut bukan tanpa kekurangan. Masih banyak
keluhan masyarakat terkait bidang pekerjaan sembilan SKPD yang telah menerima
penghargaan itu.
Dihubkominfo
misalnya. Keberadaan cidomo yang semrawut masih menjadi keluhan masyarakat
hingga saat ini. Mewujudkan penataan cidomo menjadi salah satu bidang tugas
Dishubkominfo. Namun hal ini nampaknya kurang mendapat perhatian serius dari
Dishubkominfo. Padahal dengan kondisi kotoran kuda tercecer di mana-mana
ditambah dengan kemacetan yang ditimbulkan alat angkutan tradisional ini
lantaran parkir sembarangan, sesungguhnya merupakan bentuk belum maksimalnya
pelayanan kepada masyarakat.
Demikian
pula dengan Dikpora Kota Mataram. Dinas pimpinan Ruslan Efendi ini menjadi
salah satu SKPD yang tidak jarang dikeluhkan oleh orang tua siswa. Terutama
saat proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Pungutan yang kerap dikenakan
kepada orang tua siswa oleh sekolah-sekolah sering menjadi keluhan.
Bagi
SKPD penerima penghargaan, keluhan-keluhan semacam itu semestinya tidak lagi
terjadi. Sembilan SKPD ini hendaknya tidak terlena dengan penghargaan yang
telah diterimanya. Prestasi tersebut harus terus dipertahankan, bila perlu
ditingkatkan. Yang jelas penghargaan itu jangan hanya dijadikan pajangan saja,
tapi harus diimplementasikan dalam melayani masyarakat.
Demikian
pula SKPD yang masih masuk zona merah atau kuning, penghargaan yang diterima
sembilan SKPD itu mestinya dapat menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan
terbaik. Jangan sampai, SKPD zona merah maupun zona kuning hanya berambisi
mengejar penghargaan agar sejajar dengan sembilan SKPD itu. Karena sejatinya
penghargaan hanyalah alat ukur kinerja. Yang paling baik adalah, dengan atau
tanpa penghargaan, semua SKPD di Kota Mataram harus bekerja ikhlas memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam segala bidang. (*)
Komentar