Penghasilan Anggota DPRD Kota Mataram Capai Rp 10 Juta Per Bulan



Mataram (Suara NTB)
Penghasilan yang tinggi membuat banyak orang tertarik menjadi anggota Dewan. Di DPRD Kota Mataram misalnya, penghasilan anggota Dewan di sana, mencapai Rp 10 juta per bulan. Penghasilan ini termasuk tunjangan perumahan, tunjangan jabatan sebagai anggota DPRD Kota Mataram dan tunjangan anak istri.

Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., kepada Suara NTB di Kantor Walikota Mataram mengatakan, prinsip penggajian untuk anggota dewan, sama seperti PNS. ‘’Gaji dulu baru kerja,’’ sebutnya. Untuk itu, 40 anggota DPRD Kota Mataram dipastikan bakal menerima gaji mulai Bulan Agustus ini.

Saat ini, sambung Aria, pihaknya sedang melengkapi administrasi. Yang jelas, gaji pertama untuk 40 anggota DPRD Kota Mataram akan dibagikan paling lambat tanggal 15 Agustus. Karena pimpinan Dewan masih sementara, maka untuk Bulan Agustus ini, gaji yang diterima nilainya sama rata antara pimpinan dengan anggota DPRD Kota Mataram.

Nantinya setelah pimpinan dewan telah definitif, tentu ada perbedaan gaji antara pimpinan dengan anggota DPRD Kota Mataram. Kendati demikian, aria menyebutkan bahwa selisih jumlah penghasilan pimpinan DPRD Kota Mataram dengan anggota DPRD Kota Mataram, tidak terlalu signifikan.

Pada bagian lain Sekwan mengungkapkan, dalam waktu dekat 40 anggota DPRD Kota Mataram dijadwalkan mengikuti kegiatan bimbingan teknis sebagai pembekalan dan peningkatan kapasitas anggota dewan. (fit)

Komentar