Mataram (Suara
NTB) –
Penghasilan yang tinggi membuat banyak orang tertarik
menjadi anggota Dewan. Di DPRD Kota Mataram misalnya, penghasilan anggota Dewan
di sana, mencapai Rp 10 juta per bulan. Penghasilan ini
termasuk tunjangan perumahan, tunjangan jabatan sebagai anggota DPRD Kota
Mataram dan tunjangan anak istri.
Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH.,
kepada Suara NTB di Kantor Walikota
Mataram mengatakan, prinsip penggajian untuk anggota dewan, sama seperti PNS. ‘’Gaji
dulu baru kerja,’’ sebutnya. Untuk itu, 40 anggota DPRD Kota Mataram dipastikan
bakal menerima gaji mulai Bulan Agustus ini.
Saat ini, sambung Aria, pihaknya sedang melengkapi
administrasi. Yang jelas, gaji pertama untuk 40 anggota DPRD Kota Mataram akan
dibagikan paling lambat tanggal 15 Agustus. Karena pimpinan Dewan masih
sementara, maka untuk Bulan Agustus ini, gaji yang diterima nilainya sama rata
antara pimpinan dengan anggota DPRD Kota Mataram.
Nantinya setelah pimpinan dewan telah definitif, tentu
ada perbedaan gaji antara pimpinan dengan anggota DPRD Kota Mataram. Kendati
demikian, aria menyebutkan bahwa selisih jumlah penghasilan pimpinan DPRD Kota
Mataram dengan anggota DPRD Kota Mataram, tidak terlalu signifikan.
Pada bagian lain Sekwan mengungkapkan, dalam waktu
dekat 40 anggota DPRD Kota Mataram dijadwalkan mengikuti kegiatan bimbingan
teknis sebagai pembekalan dan peningkatan kapasitas anggota dewan. (fit)
Komentar