ANGGOTA
DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., punya cara tersendiri untuk
merepresentasikan aspirasi konstituen yang telah menghantarkannya duduk di
parlemen. Termotivasi keinginan untuk lebih dekat dengan masyarakat, anggota
Fraksi Partai Golkar ini rela menanggalkan pekerjaannya sebagai salah seorang karyawan
perusahaan yang cukup terkemuka di Kota Mataram dan ikut pencalegan.
‘’Sebelum
saya jadi caleg, saya bekerja di perusahaan swasta, sehingga kurang dekat
dengan masyarakat,’’ akunya. Melalui media sebagai anggota DPRD Kota Mataram,
Abdul Malik bertekad menjalin hubungan yang lebih dekat lagi dengan masyarakat.
‘’Karena, tanpa dukungan masyarakat, saya tidak akan bisa sampai ke gedung
Dewan,’’ tuturnya. Ke depan, ada beberapa program berbasis masyarakat yang akan
diperjuangankannya selama menjadi anggota Dewan, khususnya untuk daerah
pemilihan Cakranegara dan Kota Mataram pada umumnya.
Program
itu antara lain masalah sanitasi lingkungan dan kebersihan. ‘’Saya lihat wilayah
Seganteng perlu pembenahan soal sanitasi lingkungan,’’ cetusnya. Sementara itu
untuk masalah kebersihan, pihaknya akan bekerjasama dengan Bank Sampah Kota
Mataram. keberadaan Bank Sampah dinilai cukup efektif membantu Pemkot Mataram dalam
menekan volume sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok milik Pemkot Mataram.
Meskipun
pada bagian lain, Abdul Malik tidak menampik masih adanya aktivitas buang
sampah sembarangan dan membakar sampah yang dilakukan oknum masyarakat. Padahal,
membuang sampah di sungai maupun membakar sampah adalah dua kegiatan yang
dilarang, sebagaimana diatur dalam Perda Kota Mataram tentang kebersihan. Namun
demikian, dirinya tidak mau serta merta menyalahkan masyarakat.
Abdul
Malik menganggap, masih adanya aktivitas buang sampah sembarang maupun membakar
sampah, lebih dikarenakan kurang pahamnya masyarakat terkait aturan tersebut.
Untuk itu, ia berinisiatif akan membuat kelompok-kelompok masyarakat peduli
kebersihan. ‘’Kita akan menginventarisir mana titik-titik yang pas untuk
dibuatkan TPS (Tempat Pembuangan Sampah,’’ ujarnya.
Komentar