Ketua Dewan Sementara Janji Tetap Kritis
Mataram
(Suara NTB) –
Ketua
DPRD Kota Mataram sementara, H. Didi Sumardi, SH., berjanji tetap kritis
terhadap jalannya pemerintahan di Kota Mataram. meskipun, ia berikut delapan
anggota DPRD Kota Mataram lainnya berasal dari parpol yang sama dengan Walikota
dan Wakil Walikota Mataram. ‘’Kita harus kritis, tidak boleh diam,’’ cetusnya
menjawab wartawan usai pengambilan supah/janji anggota DPRD Kota Mataram masa
keanggotaan 2014 – 2019 di Aula lantai III DPRD Kota Mataram.
Menurut
mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi, salah satu tugas wakil
rakyat adalah berbicara. Tetapi tentu bukan asal berbicara. Tetapi berbicara
produktif dan konstruktif. ‘’Saya berjanji akan memegang prinsip itu,’’
imbuhnya. Pada bagian lain, ia menerangkan bahwa agenda pertama Dewan
pascapengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Mataram masa keanggotaan 2014 –
2019 adalah menyamakan persepsi dan pemahaman dalam masa transisi terhadap tiga
agenda pokok kedewanan.
Tiga
agenda tersebut, masing-masing pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib DPRD
Kota Mataram dan pemilihan pimpinan Dewan definitif. ‘’Mungkin kita akan sharing untuk mengefektifkan agenda
tersebut,’’ cetusnya. Ia berharap tiga agenda pokok itu bisa diselesaikan dalam
bulan Agustus ini.
Ditengah
situasi dan kondisi Kota Mataram belum menerima aturan resmi pemberlakuan
undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), pelaksanaan tiga agenda pokok itu,
tentu menjadi tantangan tersendiri. Selama aturan itu belum diundangkan, maka
pihaknya tetap berkiblat pada aturan lama. Namun demikian, pihaknya tetap
berpikir konstruktif, bagaimana membangun formula kalau undang-undang MD3
nantinya berlaku. (fit)
Komentar