September, Parkir Udayana akan Dilegalkan



Mataram (Suara NTB) -
Beragam sorotan mengenai pengelolaan parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Udayana, membuat Dishubkominfo Kota Mataram bergerak cepat. Bahkan pengelolaan parkir tepi jalan umum disana akan dilegalkan sekitar Bulan September mendatang.

Kepala Dishubkominfo Kota Mataram, Drs. H. Khalid kepada Suara NTB di Kantor Walikota kemarin menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk melegalkan parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Udayana yang selama ini hasilnya diduga tidak masuk ke kas daerah karena dikelola oleh juru parkir yang tidak terdaftar di Dishubkominfo Kota Mataram.

Namun demikian, pengelolaan parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Udayana akan tetap melibatkan jukir yang telah ada. Dishubkominfo akan melegalkan keberadaan 15 jukir di sana. ''Mereka sudah kita foto, seragamnya sudah ada. Identitas juga sudah kita buatkan,'' akunya. Untuk memulai parkir tepi jalan umum secara resmi di sepanjang jalan Udayana, pihaknya, kata Khalid, akan segera berkordinasi dengan pihak kepolisian.

''Sarana harus kita siapkan. Harus ada marka parkir,'' terangnya. Menurut Khalid, parkir tepi jalan umum akan menggunakan badan jalan sekitar 1 meter, dengan pola menyerong. Kendati demikian, tidak semua akan dijadikan lahan parkir. ''Sebelah dulu, cuma di timur,'' ujarnya. Pasalnya selama ini di sebelah barat jarang dimanfaatkan untuk parkir.

Dikatakan Khalid, sepanjang Jalan Udayana itu sangat memungkinkan digarap untuk parkir tepi jalan umum. ''Memungkinkan karena bandara sudah pindah, sehingga Jalan Udayana sekarang menjadi jalur santai,'' uangkapnya. Dengan dilegalkannya parkir tepi jalan umum di Jalan Udayana diyakini mampu memberi kontribusi yang cukup signifikan terhadap PAD kota Mataram dari sektor perparkiran. Mengingat volume kendaraan yang parkir di Udayana setiap hari demikian padat. (fit)

Komentar