Mataram
(Suara NTB) -
Beragam
sorotan mengenai pengelolaan parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Udayana,
membuat Dishubkominfo Kota Mataram bergerak cepat. Bahkan pengelolaan parkir
tepi jalan umum disana akan dilegalkan sekitar Bulan September mendatang.
Kepala
Dishubkominfo Kota Mataram, Drs. H. Khalid kepada Suara NTB di Kantor Walikota kemarin menyampaikan, pihaknya sudah
mempersiapkan segala sesuatunya untuk melegalkan parkir tepi jalan umum di
sepanjang Jalan Udayana yang selama ini hasilnya diduga tidak masuk ke kas
daerah karena dikelola oleh juru parkir yang tidak terdaftar di Dishubkominfo
Kota Mataram.
Namun
demikian, pengelolaan parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Udayana akan
tetap melibatkan jukir yang telah ada. Dishubkominfo akan melegalkan keberadaan
15 jukir di sana. ''Mereka sudah kita foto, seragamnya sudah ada. Identitas
juga sudah kita buatkan,'' akunya. Untuk memulai parkir tepi jalan umum secara
resmi di sepanjang jalan Udayana, pihaknya, kata Khalid, akan segera
berkordinasi dengan pihak kepolisian.
''Sarana
harus kita siapkan. Harus ada marka parkir,'' terangnya. Menurut Khalid, parkir
tepi jalan umum akan menggunakan badan jalan sekitar 1 meter, dengan pola
menyerong. Kendati demikian, tidak semua akan dijadikan lahan parkir. ''Sebelah
dulu, cuma di timur,'' ujarnya. Pasalnya selama ini di sebelah barat jarang
dimanfaatkan untuk parkir.
Dikatakan
Khalid, sepanjang Jalan Udayana itu sangat memungkinkan digarap untuk parkir
tepi jalan umum. ''Memungkinkan karena bandara sudah pindah, sehingga Jalan
Udayana sekarang menjadi jalur santai,'' uangkapnya. Dengan dilegalkannya
parkir tepi jalan umum di Jalan Udayana diyakini mampu memberi kontribusi yang
cukup signifikan terhadap PAD kota Mataram dari sektor perparkiran. Mengingat
volume kendaraan yang parkir di Udayana setiap hari demikian padat. (fit)
Komentar