Sudah Lakukan Sosialisasi



FRAKSI-fraksi di DPRD Kota Mataram telah mulai mensosialisasikan tata tertib. Bahkan sosialisasi ini telah mulai dilakukan sebelum tata tertib DPRD Kota Mataram diparipurnakan. ‘’Kami sudah melakukan sosialisasi sekitar tiga kali,’’ aku Ketua Fraksi Keadilan DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Sabtu (23/8)

Dikatakan Misban, tata tertib DPRD Kota Mataram yang baru saja diparipurnakan, mirip dengan tata tertib DPRD Kota Mataram pada periode sebelumnya. Hanya saja, ada sedikit perubahan, seperti penambahan jumlah komisi dan syarat mengajukan hak angket, hak inisiatif, hak raperda dan hak interpelasi. Untuk komisi, misalnya, ada perubahan komisi dari tiga menjadi empat.

Masing-masing, komisi I membidangi masalah hukum dan pemerintahan, komisi II membidangi masalah ekonomi keuangan, komisi III membidangi pembangunan sarana dan prasarana serta komisi IV membidangi masalah kesejahteraan masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Demikian pula untuk syarat pengajuan hak angket, pada tatib periode sebelumnya disebutkan 7 orang, kini menjadi 10 orang. Sedangkan syarat untuk mengajukan hak inisiatif, hak raperda dan hak interpelasi dari lima orang menjadi tujuh orang. Menurut Misban, tidak ada kendala selama mensosialisasikan tata tertib DPRD Kota Mataram tersebut.

Sebab, lanjut Misban, draf tata tertib itu sudah dibagi sebelum pimpinan sementara bersama semua ketua fraksi berangkat konsultasi ke Jakarta. ‘’Sehingga begitu pulang, tinggal kita sesuaikan saja,’’ cetusnya.

Sementara itu, untuk penempatan anggota fraksi di komisi, fraksi keadilan mengakomodir permintaan para anggotanya. Namun sebelum itu, selaku ketua fraksi, Misban terlebih dahulu menawarkan rencana penempatan mereka di masing-masing komisi. Khusus untuk perubahan pimpinan alat kelengkapan dewan, sesuai aturan bisa dilakukan setiap awal tahun anggaran. (fit)

Komentar