PNS Tambah Libur Dinilai Rutinitas
Mataram (Suara
NTB) –
Fenomena PNS menambah libur pascalibur lebaran, mengundang keprihatinan kalangan Dewan.
Anggota DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin bahkan menilai PNS terlambat
masuk kerja alias menambah libur sendiri pasca libur lebaran merupakan
rutinitas yang terjadi hampir setiap tahun.
Karenanya, terhadap PNS nakal ini, tidak cukup hanya diberikan sanksi moral berupa teguran atau peringatan. Sehingga
tidak cukup hanya sanksi moral. ‘’Kalau bisa pak wali harus memberikan sanksi
tegas kepada pegawai. Terutama pejabat, kepala SKPD, kepala unit atau bagian,’’
pintanya. Artinya, lanjut husni, ini menjadi barometer bagi Walikota untuk
memposisikan mereka.
Untuk menguatkan sanksi
tegas itu, perlu adanya payung hukum. ‘’Mungkin pak wali harus masukkan dalam Perwal
tentang sanksi itu,’’ cetusnya. Sehinga, lanjutnya, ada kekuatan hukum ketika Walikota
memberikan sanksi. Sebab, kalau hanya mengatakan memberikan sanksi tanpa jelas
apa bentuknya, apalagi hanya sanksi moral, ia yakin tiap tahun akan ada PNS nakal
yang menambah libur pascalibur lebaran.
Dikatakan Husni, berulangnya kejadian ini setiap tahun
karena penerapan sanksi yang tidak tegas. ‘’Hanya lisan saja, sehinga saya
lihat setiap tahun seperti itu,’’ imbuhnya. Dewan, demikian Husni tentu sangat
menyayangkan indisipliner PNS tersebut. Apalagi selama ini Walikota juga
terkesan hanya rutinitas saja dalam memberikan sanksi.
‘’Ya kalau cuma teguran atau peringatan, akan terus
seperti itu,’’ katanya. Lain halnya kalau ada perwal yang mengatur soal itu.
Sehingga sanksi-sanksi yang diberikan bagi PNS nakal menjadi jelas. Misalnya
tunjangan dipotong dan sebagainya. Husni yakin, pola sanksi seperti memangkas
tunjangan PNS akan mampu memberikan efek jera.
Sebelumnya diberitakan, ratusan PNS nakal yang
menambah sendiri waktu liburnya, dikumpulkan di halaman Kantor Walikota Mataram. Tidak seperti janji Wakil Walikota Mataram, H. Mohan
Roliskana yang akan memberikan sanksi fisik seperti dijemur atau lari keliling
lapangan, mereka hanya diberi teguran dan peringatan oleh Sekda Kota Mataram, Ir.
Hl. Makmur Said. Padahal, kejadian serupa tetap terjadi setiap tahun. (fit)
Komentar