WACANA
Mataram akan dijadikan sebagai kota bebas anjal, disambut baik oleh kalangan
legislatif. ‘’Bagus itu,’’ cetus anggota DPRD Kota Mataram, H.M. Faesal menjawab
Suara NTB di Hotel Grand Legi
Mataram, Kamis (28/8) kemarin. Untuk menjadikan Mataram bebas anjal harus ada
perangkat yang jelas.
Untuk
itu, Pemkot Mataram disarankan membuat Perda. Sebab, menurut Faesal, Perda Kota
Mataram tentang penanganan anjal belum cukup untuk bisa menjadikan Mataram
sebagai kota bebas anjal. ‘’Kita (Dewan, red) berencana melihat semua Perda.
Mana yang tidak jalan dan mana yang harus diperbaiki,’’ ujarnya.
Perlunya
membuat Perda selain perda Kota Mataram tentang penanganan anjal, supaya Pemkot
Mataram melalui SKPD terkait dalam melaksanakan tugasnya, benar-benar tepat
sasaran. ‘’Bagaimana menangani anjal dari mataram dan bagaimana menangani yang
berasal dari luar Kota Mataram,’’ terang politisi Nasdem ini.
Seperti
diketahui, Kota Mataram diwacanakan sebagai kota bebas anjal. Jika ini
terlaksana, maka Kota Mataram adalah satu-satunya kota di Indonesia yang bebas
dari anjal. Disosnakertrans Kota Mataram telah berkomunikasi dengan
Disosdukcapil Provinsi NTB terkait hal ini.
Setelah
melakukan pembentukan pos pantau anjal pada bulan puasa lalu, Disosnakertrans
mengklaim pihaknya sudah mempunyai pola pelaksanaan yang tepat untuk
mengantisipasi maraknya anjal di Kota Mataram.
Saat ini tinggal menunggu dukungan anggaran dan personel pengawas anjal
maupun gepeng. (fit)
Komentar