Tak Cukup Perda Anjal



WACANA Mataram akan dijadikan sebagai kota bebas anjal, disambut baik oleh kalangan legislatif. ‘’Bagus itu,’’ cetus anggota DPRD Kota Mataram, H.M. Faesal menjawab Suara NTB di Hotel Grand Legi Mataram, Kamis (28/8) kemarin. Untuk menjadikan Mataram bebas anjal harus ada perangkat yang jelas.

Untuk itu, Pemkot Mataram disarankan membuat Perda. Sebab, menurut Faesal, Perda Kota Mataram tentang penanganan anjal belum cukup untuk bisa menjadikan Mataram sebagai kota bebas anjal. ‘’Kita (Dewan, red) berencana melihat semua Perda. Mana yang tidak jalan dan mana yang harus diperbaiki,’’ ujarnya.

Perlunya membuat Perda selain perda Kota Mataram tentang penanganan anjal, supaya Pemkot Mataram melalui SKPD terkait dalam melaksanakan tugasnya, benar-benar tepat sasaran. ‘’Bagaimana menangani anjal dari mataram dan bagaimana menangani yang berasal dari luar Kota Mataram,’’ terang politisi Nasdem ini.

Seperti diketahui, Kota Mataram diwacanakan sebagai kota bebas anjal. Jika ini terlaksana, maka Kota Mataram adalah satu-satunya kota di Indonesia yang bebas dari anjal. Disosnakertrans Kota Mataram telah berkomunikasi dengan Disosdukcapil Provinsi NTB terkait hal ini.

Setelah melakukan pembentukan pos pantau anjal pada bulan puasa lalu, Disosnakertrans mengklaim pihaknya sudah mempunyai pola pelaksanaan yang tepat untuk mengantisipasi maraknya anjal di Kota Mataram.  Saat ini tinggal menunggu dukungan anggaran dan personel pengawas anjal maupun gepeng. (fit)

Komentar