Tetapkan Tatib



DPRD Kota Mataram akan Percepat Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan


Mataram (Suara NTB) -
DPRD Kota Mataram, Sabtu (23/8) akhirnya menetapkan tata tertib DPRD Kota Mataram melalui rapat paripurna. Dari 40 anggota DPRD Kota Mataram, rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., (HDS) dihadiri 31 anggota Dewan. Sedangkan Walikota Mataram diwakili oleh Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM.

Dihadapan undangan yang hadir, HDS menjelaskan, draf tatib yang telah disusun oleh tim ad hoc. Dimana ketua sementara sebagai ketua tim ad hoc, wakil ketua sementara sebagai wakil ketua tim dan ketua-ketua fraksi sebagai anggota. ''Dan hasil konsultasi, ada beberapa penyempurnaan-penyempurnaan tata tertib yang telah disusun oleh tim penyusun,'' terangnya.

Terhadap draf yang telah disusun, ada penyempurnaan yang bersifat teknis redaksional. ''Dan, sudah disepakati dalam tim rumusan penyempurnaan,'' imbuhnya. Dengan demikian, draf tatib dewan sudah clear dan tidak ada masalah. Selanjutnya tinggal perlu disosialisasikan ke anggota dewan. Untuk mensosialisasikan tatib tersebut, lanjut HDS, polanya telah disepakati dengan masing-masing fraksi.

''Fraksi yang akan mensosialisasikan kepada anggota-anggotanya,'' demikian HDS. Hingga paripurna digelar, masing-masing fraksi telah mensosiakisasikannya kepada anggota-anggotanya. Menurut  dia, draf tatib telah disusun sempurna sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dengan telah diberlakukannya UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), diakui HDS semakin mempermudah pihaknya memformulasikan segala sesuatunya.

Salah satunya, DPRD Kota Mataram akan mempercepat pembentukan alat kelengkapan Dewan. Mulai dari komisi-komisi dan empat badan yang ada, masing-masing badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah dan badan legislasi. ‘’Karena setelah ini, tugas berat telah menanti kita untuk pembahasan KUA PPAS dan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2015,’’ terangnya.

Sementara itu mengenai penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Mataram, sambung HDS, Kursi pimpinan definitif DPRD Kota Mataram dipastikan menjadi milik partai Golkar, Gerindra dan PDIP. ‘’Kursi pimpinan Dewan akan diisi oleh parpol tiga besar menurut urutan perolehan kursi. Masing-masing Golkar (ketua), Gerindra (Wakil Ketua) dan PDIP (Wakil Ketua),’’ terangnya. Untuk menentukan pimpinan definitif, pimpinan sementara DPRD Kota Mataram, telah bersurat ke tiga pimpinan parpol tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak menentukan batas waktu penyerahan nama utusan parpol yang bakal mendudukkan wakilnya di kursi pimpinan Dewan

‘’Tapi lebih cepat, lebih baik. Sekarang kita sedang menunggu jawaban dari tiga parpol tersebut,’’ imbuh HDS. Setelah menerima jawaban resmi dari tiga parpol itu, maka pimpinan sementara DPRD Kota Mataram akan mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif melalui rapat paripurna.

Kemudian, berdasarkan putusan paripurna itu, pimpinan DPRD Kota Mataram akan bersurat ke Gubernur NTB melalui Walikota Mataram. ‘’Agar dilakukan pengesahan terhadap pimpinan defitif dalam bentuk SK Gubernur,’’ demikian HDS. Setelah SK Gubernur terbit, barulah DPRD Kota Mataram akan mengelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kota Mataram.

Pantauan Suara NTB, konsep keputusan DPRD Kota Mataram No. 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Kota Mataram dibacakan oleh Sekwan yang diwakili oleh salah satu Kasubag, Lalu Mashun. Tata tertib DPRD Kota Mataram terdiri dari 17 bab dan 161 pasal. (fit/*)

Komentar