KPU Hati-hati Rekrut PPK/PPS untuk Pilkada Kota Mataram
Mataram
(Suara NTB) –
Terkait
pelaksanaan Pilkada Kota Mataram 2015 mendatang, KPU Kota Mataram menyatakan akan
lebih meningkatkan kehatian-hatian dalam perekrutan PPK dan PPS. Bahkan KPU
Kota Mataram menegaskan bakal meninggalkan pola lama dalam perekrutan PPK dan
PPS.
Hal
itu diungkapkan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Mataram, Bedi
Saparwadi, SE., kepada Suara NTB di
KPU Kota Mataram. ‘’Kalau dulu kita bersurat ke Camat/Lurah untuk meminta
rekomendasi siapa yang layak menjadi PPK/PPS. Sebab, mereka yang paling tahu
tentang warganya yang diusulkan,’’ terangnya.
Namun,
untuk Pilkada 2015 nanti, perekrutan dengan pola meminta rekomendasi kepada
Camat/Lurah akan ditinggalkan. Kini KPU Kota Mataram akan menggunakan pola baru
yaitu menggelar perekrutan terbuka untuk umum. Bahkan pengumuman soal
perekrutan PPK dan PPS, lanjut Bedi, bakal diumumkan melalui media massa.
Pola
perekrutan terbuka ini, menurut Bedi, untuk mencamin bahwa PPK/PPS yang
direkrut KPU nantinya, tidak terkait dengan salah satu pasangan Walikota dan
Wakil Walikota Mataram. ‘’Boleh saja simpatisan tapi jangan partisan,’’ ujarnya
mengingatkan. Syarat menjadi anggota anggota PPK maupun PPS, sama seperti perekrutan
sebelumnya.
Yang
jelas, kata Bedi, PPK maupun PPS harus independen, mengingat pesta demokrasi
yang akan dilaksanakan adalan Pilkada. Kendati demikian, tambahnya, bukan
berarti KPU memutuskan hubungan dengan pihak kecamatan maupun kelurahan. ‘’Pola
kerjasama kita tetap. Sekretariat tetap di kecamatan dan kelurahan. Bahkan
stafnya juga dari kecamatan dan kelurahan,’’ tandasnya.
Terkait
persiapan Pilkada Kota Mataram 2015, tahapan sudah dimulai sejak Bulan Agustus
ini. Bedi mengakui, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada sudah masuk dalam
perubahan APBD Kota Mataram. Sesuai aturan, anggaran disiapkan untuk dua
putaran. ‘’Putaran satu dan dua, sama biayanya,’’ sebut Bedi. Kalau nantinya
anggaran tersebut tidak habis digunakan maka otomatis akan dikembalikan ke kas
daerah. (fit)
Komentar