Mataram
(Suara NTB) –
Diakhir
masa jabatannya, 35 anggota DPRD Kota Mataram, masih menikmati layanan istimewa
dari Sekretariat DPRD Kota Mataram. Untuk tunjangan purnabakti misalnya, 35
anggota Dewan yang berakhir masa tugasnya tanggal 5 Agustus hari ini, tidak
harus lelah ke Kantor DPRD Kota Mataram, karena tunjangan tersebut diantarkan
door to door.
‘’Tunjangan
purnabakti ini kita antarkan langsung ke rumahnya masing-masing,’’ sebut
Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Darma BS, SH., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (4/8)
kemarin. Dengan catatan, lanjutnya, anggota Dewan yang akan diantarkan
tunjangan purnabaktinya adalah anggota Dewan yang telah menyelesaikan seluruh
kewajibannya.
Baik
mengembalikan aset maupun melengkapi surat keterangan pertanggungjawaban jika
ada yang masih belum lengkap ketika melakukan kegiatan di luar daerah berupa
kunjungan kerja. Sejauh ini, menurut Aria, hampir semua anggota DPRD Kota
Mataram yang masa baktinya tinggal sehari, telah menyelesaikan kewajibannya.
Mulai dari melengkapi SPJ hingga mengembalikan aset Kota Mataram yang sempat
dipinjamkan selama mereka menjabat.
‘’Ini
jadi pegangan kita,’’ cetusnya. Pembagian tunjangan purnabakti ini, akan
diselesaikan usai pelantikan anggota DPRD Kota Mataram periode 2014 – 2019. Diberitakan
sebelumnya, 35 anggota DPRD Kota Mataram dipastikan menerima tunjangan
purnabakti yang besarnya sekitar Rp 9 juta per orang.
Besaran
dana purnabakti anggota Dewan ini mencapai sekitar Rp 9 juta per orang bagi
anggota Dewan yang melaksakan tugasnya secara penuh dalam lima tahun masa
baktinya itu. ‘’Kalau yang penuh selama lima tahun, hitungannya mereka diberi
bonus setahun,’’ demikian Aria. Sehingga tunjangan purnabakti dihitung
berdasarkan masa tugas dan akan ditambah setahun bagi setiap anggota dengan
dengan masa tugas utuh selama lima tahun. (fit)
Komentar