Tunjangan Purnabakti Dewan Diantar Door to Door



Mataram (Suara NTB) –
Diakhir masa jabatannya, 35 anggota DPRD Kota Mataram, masih menikmati layanan istimewa dari Sekretariat DPRD Kota Mataram. Untuk tunjangan purnabakti misalnya, 35 anggota Dewan yang berakhir masa tugasnya tanggal 5 Agustus hari ini, tidak harus lelah ke Kantor DPRD Kota Mataram, karena tunjangan tersebut diantarkan door to door.

‘’Tunjangan purnabakti ini kita antarkan langsung ke rumahnya masing-masing,’’ sebut Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Darma BS, SH., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (4/8) kemarin. Dengan catatan, lanjutnya, anggota Dewan yang akan diantarkan tunjangan purnabaktinya adalah anggota Dewan yang telah menyelesaikan seluruh kewajibannya.

Baik mengembalikan aset maupun melengkapi surat keterangan pertanggungjawaban jika ada yang masih belum lengkap ketika melakukan kegiatan di luar daerah berupa kunjungan kerja. Sejauh ini, menurut Aria, hampir semua anggota DPRD Kota Mataram yang masa baktinya tinggal sehari, telah menyelesaikan kewajibannya. Mulai dari melengkapi SPJ hingga mengembalikan aset Kota Mataram yang sempat dipinjamkan selama mereka menjabat.

‘’Ini jadi pegangan kita,’’ cetusnya. Pembagian tunjangan purnabakti ini, akan diselesaikan usai pelantikan anggota DPRD Kota Mataram periode 2014 – 2019. Diberitakan sebelumnya, 35 anggota DPRD Kota Mataram dipastikan menerima tunjangan purnabakti yang besarnya sekitar Rp 9 juta per orang.

Besaran dana purnabakti anggota Dewan ini mencapai sekitar Rp 9 juta per orang bagi anggota Dewan yang melaksakan tugasnya secara penuh dalam lima tahun masa baktinya itu. ‘’Kalau yang penuh selama lima tahun, hitungannya mereka diberi bonus setahun,’’ demikian Aria. Sehingga tunjangan purnabakti dihitung berdasarkan masa tugas dan akan ditambah setahun bagi setiap anggota dengan dengan masa tugas utuh selama lima tahun. (fit)

Komentar