MULAI Selasa (5/8) kemarin, para wakil rakyat terpilih yang duduk di
parlemen dilantik. Diawali pengambilan sumpah dan janji 50 anggota DPRD Kabupaten
Lombok Timur. Berikutnya Rabu hari ini giliran 40 anggota DPRD Kota Mataram melaksanakan
prosesi serupa. Gerbong pelantikan wakil rakyat ini terus bergerak. Setelah Kota
Mataram, tiga kabupaten di Pulau Lombok,
masing-masing Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Utara akan
dilantik tanggal 11 Agustus.
Tanggal 19 Agustus gerbong pelantikan bergerak ke Kabupaten
Sumbawa Barat dan tanggal 24 Agustus di Kabupaten Sumbawa. Memasuki Bulan September,
tepatnya tanggal 1 september pelantikan
diawali dari udayana. Setelah pelantikan anggota DPRD Provinsi NTB,
berturut-turut tanggal 24 dan 25 September, giliran anggota DPRD Kota Bima dan
anggota DPRD Kabupaten Bima mengucapkan sumpah dan janji. Rangkaian gerbong
pelantikan wakil rakyat ini akan berakhir tanggal 28 September dengan
pelantikan anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Dengan telah bergantinya komposisi wakil rakyat yang
duduk di DPRD kabupaten/kota bahkan Provinsi NTB, tentu cukup banyak harapan
yang digantungkan masyarakat kepada mereka. Terutama bagaimana anggota dewan
yang notabene merupakan representasi dari masyarakat, mampu menyuarakan berikut
memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Karena sudah barang tentu selama pencalegan, sejumlah
janji muluk diucapkan untuk merebut simpati masyarakat. Kini setelah
pelantikan, masyarakat tentu akan menuntut bagaimana Dewan bisa memenuhi janji
kampanyenya itu. Adalah sesuatu yang wajar dan tidak berlebihan manakala
masyarakat banyak tuntutan kepada wakil rakyat. Sebab, karena suara dari
rakyatlah mereka bisa duduk di kursi empuk dewan.
Meski seolah mentradisi, namun masyarakat tetap berharap
anggota DPRD kabupaten/kota maupun DPRD Provinsi NTB, dapat menunjukkan kinerja
yang lebih baik dari angota dewan periode 2009 – 2014. Selama ini, tidak
sedikit catatan kekecewaan masyarakat terhadap sepak terjang para wakil mereka
yang duduk di parlemen. Ada yang terlena sehingga lupa tujuan awal mereka duduk
di dewan adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Anggota dewan terkesan lebih suka ‘’jalan-jalan’’ ke
luar daerah yang dikemas dengan nama kunjungan kerja ataupun bimbingan teknis,
ketimbang mendengarkan keluh kesah masyarakat. Padahal anggota dewan digaji
dari uang rakyat, maka sudah sepatutnyalah dewan memberikan pelayanan yang baik
kepada masyarakat. Tidak hanya itu, bahkan untuk membahas anggaran-anggaran
untuk kepentingan masyarakat, dewan kerap mempertontonkan kinerja yang kurang
baik. Mulai dari datang terlambat sehingga rapat parpipurna molor dan hal-hal
lainnya.
Dalam pembahasan anggaran misalnya, dewan harus
mendorong bagaimana mewujudkan anggaran yang pro rakyat. Selama ini, hampir di semua daerah, postur APBD belum berpihak pada rakyat.
Ini yang harus diperjuangankan dewan baru, Jangan hanya
memperjuangkan hak dewan saja. (*)
Komentar