ASET
tanah pecatu Kota Mataram yang menjadi temuan BPK akibat pengelolaan tanah
pecatu itu yang diduga dikelola tidak baik oleh Pemkot Mataram mendapat
perhatian serius DPRD Kota Mataram. Wakil Ketua DPRD Kota, Muhtar, SH., kepada Suara NTB di Mataram, Jumat (26/9)
menegaskan, keberadaan tanah pecatu di Mataram harus ditertibkan.
‘’Karena
aset adalah salah satu penyebab Kota Mataram sampai saat ini belum mendapat
opini yang baik (WTP, red) dari BPK,’’ tutur Muhtar yang dikonfirmasi saat
berkunjung ke Harian Suara NTB, Jumat
kemarin. Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) yang diperoleh Kota Mataram
karena memang dianggap masih ada yang kurang baik oleh BPK.
Muhtar
mengatakan, memang tidak sedikit kabar yang beredar bahwa masih ada tanah
pecatu Kota Mataram yang dikelola oleh orang per orang dan tidak dilaporkan. ‘’Ini
perlu diperbaiki,’’ cetusnya. Kedepan, dengan telah terbentuknya BPKAD (Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram politisi Gerindra ini berharap
Mataram bisa terlepas dari opini WDP dan memperoleh WTP.
‘’Kalau
sampai ini akan diulangi lagi ya paling tidak bapak-bapak yang duduk di sana
(BPKAD, red) perlu dievaluasi kembali,’’ pintanya. Dalam hal ini, dibutuhkan
adanya ketegasan dari kepala daerah supaya hal itu tidak terulang kembali. Muhtar
mengapresiasi progres yang dilakukan BPKAD dalam rangka menertibkan aset Kota
Mataram yang diklaim telah mencapai 90 persen.
Mencapai
WTP, sambung Muhtar, bisa dikatakan sudah menjadi cita-cita Kota Mataram. Semua
elemen di Kota Mataram mulai tingkat tertinggi sudah melakukan
perubahan-perubahan yang baik untuk mencapai WTP. Terkait temuan aset
bermasalah, Dewan, katanya, sudah membangun kesepahaman dengan eksekutif pada
saat melakukan pembahasan KUA PPAS.
‘’Mana
yang menjadi piutang-piutang pemerintah yang sudah melebihi jangka waktu, ya supaya ditertibkan,’’ demikian
Muhtar. Paralel dengan itu, terkait usulan eksekutif nantinya dalam meminta
persetujuan penghapusat aset Kota Mataram dengan nilai Rp 5 miliar ke atas, Dewan
akan melakukan kajian mendalam. ‘’Jadi tidak bisa langsung dihapus, harus kita
kaji dulu,’’ tandasnya. (fit)
Komentar