CITRA
dunia pendidikan di Kota Mataram, tercoreng. Ditengah upaya Pemkot Mataram
mewujudkan lulusan-lulusan berkualitas, Senin (22/9) puluhan siswa justru
terjaring razia. Sekitar 30 siswa itu terjaring di tempat yang tidak seharusnya
mereka kunjungi saat itu. Tidak hanya biliar, puluhan siswa itu juga tertangkap
basah di tempat persewaan playstation pada jam sekolah.
Seharusnya,
puluhan siswa ini bersama ribuan siswa lainnya pada jam tersebut sedang
menyimak proses belajar mengajar di kelas. Tetapi ironisnya, mereka justru
menghabiskan waktu di tempat bermain. Seperti disampaikan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Mataram, Bambang, EYd., mereka
(pelajar terjaring razia, red) tidak dilarang bermain. Tetapi tidak pada jam
sekolah dan menggunakan pakaian seragam.
Siswa bolos sekolah ini, hendaknya disikapi serius oleh
pihak-pihak terkait. Tidak hanya jajaran Dikpora Kota Mataram tapi juga orang
tua siswa. Benar, apa yang disampaikan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana,
bahwa sekolah harus meningkatkan pengawasan terhadap siswa. Karena bolosnya
siswa-siswa itu, tentu ada faktor pemicunya.
Bisa saja ada mata pelajaran yang sedang kosong lantaran guru
datang terlambat, sehingga dimanfaatkan untuk membolos oleh siswa bersangkutan.
Dikpora selaku instansi yang menaungi guru dan siswa harus segera mengambil
sikap tegas. Tidak sebatas mengumpulkan semua kepala sekolah tapi juga mencari
formula yang dapat mengatasi persoalan itu.
Sehingga, fenomena siswa bolos sekolah ke depan tidak
terulang kembali. Tiap-tiap sekolah harus punya cara untuk mencegah adanya
siswa bolos sekolah. Cara ini tentunya harus edukatif. Celah-celah yang membuat
siswa ingin membolos harus ditutup. Setiap mata pelajaran tidak boleh kosong.
Guru mata pelajaran tidak boleh datang terlambat. Sekolah harus inovatif
melibatkan siswa dalam berbagai kegiatan kesiswaan di sekolah.
Setelah semua bentuk pengawasan itu dilakukan, pihak sekolah
juga harus menjalin komunikasi dengan orang tua siswa. Mungkin saja para wali
murid tidak mengetahui anaknya bolos sekolah. Untuk itu, agar mendapat
pembinaan yang lebih efektif, temua siswa bolos sekolah juga harus disampaikan
kepada orang tua siswa.
Dikpora atau sekolah masing-masing harus menyurati, bila
perlu memanggil orang tua siswa untuk menyampaikan perilaku anaknya. Sebab,
pengawasan kepada siswa tidak bis hanya dilakukan oleh satu pihak saja, seperti
Dikpora atau sekolah. Orang tua juga berperan besar dalam membentuk mental
siswa yang disiplin dan taat aturan. Terhadap siswa itu sendiri, agar memberi
efek jera, juga harus diberikan sanksi. Namun, sanksi kepada mereka jangan
seperti sanksi yang dijatuhkan kepada penjahat. Sanksi kepada siswa hendaknya
mendidik namun membuat jera. (*)
Komentar