Randis yang Ditarik akan Dititip di SKPD
Mataram
(Suara NTB) –
Sebanyak
135 kendaraan dinas yang masih dibawa pegawai purna tugas maupun mantan Dewan,
akan segera ditarik. BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) yang
sebelumnya sempat kebingungan akan menyimpan dimana randis-randis itu, sudah
mendapat solusi.
Sebab,
menurut Kepala BPKAD Kota Mataram, Yance Hendra Dirra, SE kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram dari 135
randis yang akan ditarik, tidak hanya kendaraan roda dua tapi juga kendaraan
roda empat. Diakuinya, rencana penarikan itu sedianya dilaksanakan pekan lalu.
‘’Tapi tertunda. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa selesai,’’ harapnya.
Selain
randis yang masih dibawa mantan anggota DPRD Kota Mataram periode 2009-2014,
BPKAD juga akan menarik randis yang dalam kondisi rusak. Menjawab kendala
tempat penyimpanan randis, Yance menjelaskan, BPKAD akan menarik randis-randis
tersebut tapi tetap disimpan di SKPD masing-masing. ‘’Bukan ditarik ke
sekretariat. Tidak cukup tempatnya,’’ ujar Yance.
Setelah
ditarik, randis-randis tersebut tidak serta merta langsung didistribusikan
kembali ke SKPD yang membutuhkan randis. ‘’O..ndak kita lihat dulu barangnya
bagaimana, rusak atau tidak,’’ kata Yance. Kalau memang ada randis yang rusak
berat, nantinya BPKAD akan menghapus randis itu. Menyikapi usulan kalangan DPRD
Kota Mataram untuk tidak menggudangkan randis yang ditarik, melainkan langsung
didistribusikan kepadaSKPD yang membutuhkan, menurut Yance, hal itu juga akan
dilaksanakan.
‘’Digudangkan
ini hanya sementara, kita evaluasi. Kalau memang nilai ekonomisnya masih ya
kita akan distribusikan,’’ pungkasnya. Yance mengatakan, dari 135 randis yang
akan segera ditarik itu sangat banyak yang berpeluang untuk dilakukan
pelelangan, baik mobil maupun sepeda motor.
‘’Itu
akan kita lelang karena kondisinya tidak ekonomis,’’ tambah Yance. Sebab, biaya
operasionalnya lebih besar. Terkait rencana penarikan ini BPKAD telah menyurati
pihak-pihak yang masih membawa randis tersebut. (fit)
Komentar