SEBAGAI
salah satu alat kelengkapan Dewan, keberadaan BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota
Mataram turut memberi kontribusi menjaga citra Dewan di mata masyarakat. Dalam
melaksanakan tugasnya mengawal kinerja 40 anggota Dewan, BK telah menyiapkan
empat sanksi bagi anggota Dewan malas atau yang melanggar kode etik dan tata
cara beracara BK DPRD Kota Mataram.
Ketua
BK DPRD Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (9/9) mengungkapkan, empat
sanksi yang bakal menjerat anggota Dewan ‘’nakal’’, yakni pertama sanksi
teguran lisan, kedua, teguran tertulis, ketiga diberhentikan dari jabatan alat
kelengkapan Dewan dan yang keempat bisa di PAW (Pergantian Antar Waktu) berdasarkan
peraturan perundangan-undangan.
Berdasarkan UU MD3, bahwa jika anggota Dewan tidak
menghadiri rapat paripurna enam kali berturut-turut tanpa izin, sesuai
rekomendasi BK, bisa dikirimkan ke parpolnya masing-masing untuk di-PAW.
Sedangkan sanksi ketiga, menurut dia, masih perlu disepakati. ‘’Diberhentikan
dari jabatan alat kelengkapan Dewan kalau tiga kali mendapat teguran tertulis
tapi masih melakukan pelanggaran, maka untuk teguran berikutnya akan dibacakan
dalam rapat paripurna,’’ terangnya.
Mujiburrahman
yang pada periode sebelumnya juga menjadi Ketua BK DPRD Kota Mataram,
menjanjikan terobosan dalam melaksanakan tugas alat kelengkapan Dewan yang
beranggotakan lima anggota DPRD Kota Mataram ini. Saat ini, BK masih menunggu
kode etik dan tata cara beracara yang belum diketok.
Karena
sesuai Permendagri No. 1 tahun 2014 kode etik dan tata cata beracara BK, harus
dibahas oleh pansus. Dimana Pansus itu merupakan perwakilan dari semua fraksi.
''Kalau itu sudah disepakati dan diparipurnakan, karena saya sebagai Ketua BK
kemarin (periode sebelumnya, red) sudah punya pengalaman dan kode etik yang
menjadi draf kemarin, 90 persennya terpakai,’’ terang Mujiburrahman.
Dikatakan
Mujiburrahman, poin-poin yang kode etik dan tata cara beracara pada periode
sebelumnya masih berlaku. Kata politisi Partai Golkar ini, BK sepakat dengan anggota
Dewan lainnya menjaga kedisiplinan harkat dan martabat. Itu tercermin dari
tingkat kehadiran. Bahkan, BK juga berjanji akan mengumumkan rapor anggota
Dewan per twiwulan. ''Insya Allah setiap triwulan akan kita sampaikan rilis
mengenai rapor kinerja dewan,’’ pungkasnya. (fit)
Komentar