Bukan Alasan Logis



KETUA Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt menyesalkan pernyataan gegabah Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, H. Kemal Islam yang mengaku akan menurunkan target pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame. Dari target Rp 1,9 miliar pada tahun 2014 ini, Pertamanan rencananya akan menurunkan target itu menjadi Rp 1,5 miliar.

‘’Pengusaha menunggak pajak, itu bukan alasan yang logis untuk menurunkan target pajak reklame,’’ tegas Wiska menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (10/9). Seharusnya bagaimana Pertamanan mengejar target tersebut. Justru kalau tahun 2014 target pajak reklame Rp 1,9, maka tahun depan target tersebut diharapkan meningkat.

Wiska yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram alasan-alasan yang dilontarkan Kepala Dinas Pertamanan terkait kondisi capaian yang baru 30 persen sebagai bentuk pesimisme SKPD yang menangani masalah reklame, taman dan PJU (Penerangan Jalan Umum) ini. Alasan penurunan target penerimaan pajak reklame, lanjutnya, baru bisa diterima kalau memang perusahaan yang memasang reklame di Mataram, sedikit.

Ia melihat yang menjadi persoalan mengapa capaian pajak reklame begitu minim, bukan karena pemasang reklame tidak ada. Sebaliknya, menurut Wiskan potensi reklame di Mataram justru luar biasa. Ini terlihat dari banyaknya pengusaha periklanan yang mendaftar untuk bisa memanfaatkan titik-titik reklame yang telah disediakan Dinas Pertamanan.

Untuk itu, pihaknya merencanakan silaturahmi dengan sejumlah SKPD. Salah satunya Dinas Pertamanan. Pihaknya akan meminta penjelasan tidak saja mengenai capaian pajak reklame yang baru 30 persen, tapi juga akan mempertanyakan mengapa bisa muncul tunggakan pajak reklame. Karena, masyarakat yang hendak memasang iklan melalui perusahaan periklanan sudah pasti membayar lunas kepada perusahaan tersebut.

Wiska menduga tunggakan pajak reklame ini sebagai akibat ketidaktegasan Dinas Pertamanan dan mengelola pajak tersebut. Namun demikian, ia mendukung langkah yang belakangan ini mulai gencar dilakukan Dinas Pertamanan Kota Mataram terhadap perusahaan periklanan yang menunggak pajak dengan menurunkan papan reklame milik perusahaan periklanan bersangkutan. (fit)

Komentar