Dikhawatirkan Timbulkan Masalah



Zakat Profesi Dinilai Kurang Sosialisasi


Mataram (Suara NTB) –
Pemberlakuan zakat profesi bagi PNS golongan II, III dan IV berikut anggota Dewan, mendapat apresiasi positif dari kalangan Dewan. Meski rata-rata anggota Dewan setuju dengan adanya zakat profesi sebesar 2,5 persen, hanya saja pemberlakuannya dinilai kurang sosialisasi, sehingga dikhawatirkan menimbulkan masalah di belakang hari.

Anggota DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhary Ma’aruf kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat (19/9) mempertanyakan apa dasar pemberlakuan zakat profesi. ‘’Nanti ngeremon PNS-PNS ini. Zaman sekarang 2,5 persen tidak main-main untuk ukuran PNS,’’ ucapnya. Jangan sampai, lanjutnya, kebijakan ini memicu instabilitas. ‘’Sudah ada contohnya di Lombok Timur,’’ sebutnya.

Politisi Hanura ini khawatir bakal terjadi penolakan besar-besaran lantaran minimnya sosialisasi pemberlakuan zakat profesi tersebut. Terutama kalangan guru. Dikatakan Ahmad Azhary Ma’aruf, perlu kajian mendalam sebelum diberlakukannya zakat profesi ini. ‘’Ikhlas ndak orang-orang itu dipotong gajinya untuk bayar zakat profesi,’’ tanyanya.

Kecuali, sambungnya, kalau zakat profesi itu dimasukkan sebagai zakat mal, sehingga dibayarkan setahun sekali. ‘’Intinya saya setuju tapi perlu dikaji ulang, jangan sampai ada penolakan,’’ demikian Ahmad Azhary Ma’aruf. Ia menambahkan, kalau zakat profesi itu dikelola dengan baik, dapat membantu kemampanan perekonomian masyarakat yang masih tergolong miskin.

Sementara itu, Fuad Sofian Bamasaq, SH., mengaku sangat setuju dengan pemberlakuan zakat profesi. Alasannya, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. ‘’Kalau untuk masyarakat, kenapa mesti menolak. Anggap saja sedekah,’’ cetus anggota Komisi I DPRD Kota Mataram ini. Apalagi pengelolaan zakat profesi diarahkan untuk pengentasan kemiskinan di Kota Mataram.

Senada dengan Fuad, dua anggota Dewan lainnya, Abdul Malik, S.Sos., dan Rangga Danu Meinaga Adhitama, SH., juga mengapresiasi positif pemberlakuan zakat profesi. ‘’Kalau untuk kemaslahatan umat, pada prinsipnya kami setuju,’’ tandas Malik. (fit)

Komentar