Harus Ada Garansi



RENCANA Pemkot Mataram menerbitkan Perwal (Peraturan Walikota) tentang lahan abadi terus mengundang komentar dari kalangan politisi lingkar selatan. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., berpendapat butuh kajian yang mendalam dari berbagai sisi sebelum mengolkan Perwal tersebut.

Banyak hal yang harus disiapkan Pemkot Mataram ketika akan menertibkan Perwal tersebut. Sementara saat ini saja, lanjutnya, keberpihakan pemerintah terhadap petani masih sangat minim. Belum lagi godaan dari investor. ‘’Di Pagutan saja, tahun 2012 harga tanah sudah Rp 6 juta per meter persegi,’’ ujar Wayan Wardana kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram. Dengan iming-iming seperti itu dari investor, tentu harus ada kompensasi yang memadai ketika sawah-sawah yang ada di Mataram telah ditetapkan menjadi lahan abadi.

Untuk mewujudkan keberadaan lahan abadi di Mataram, lanjut Wayan Wardana, Pemkot Mataram harus bisa menjamin kesejahteraan petani. Mulai dari penyediaan bibit, pupuk, obat-obatan, membebaskan PBB berikut menjamin ketersediaan saluran irigasi terhubung ke semua sawah yang notabene lahan abadi.

Karena selama ini, demikian politisi PDI Perjuangan ini, petani kerap kesulitan mencari pupuk. ‘’Kadang-kadang, belum panen, mereka (petani, red) sudah pinjam uang,’’ cetusnya. Wayan Wardana mengatakan, pihaknya tidak menampik kalau Mataram memang butuh lahan abadi supaya tidak terlalu bergantung dengan daerah lain dalam hal pemenuhan kebutuhan beras.

Menurut Wayan Wardana, pembahasan draf Perwal lahan abadi, jangan hanya di internal Pemkot Mataram dan kalangan akademisi saja. Justru, petani yang notabene sawahnya bakal ditetapkan menjadi lahan abadi, belum pernah disentuh. ‘’Coba mereka diajak dialog,’’ sarannya. Karena bagaimanapun, harus jelas juga batasan lahan abadi itu. ‘’Sampai kapan sawah itu menjadi lahan abadi,’’ tambahnya.

Sebab tidak mungkin, para pemilik sawah akan menjadi petani seumur hidup, demikian pula dengan keluarganya. Untuk itu, dalam kurun waktu tertentu yang menjadi kesepakatan Pemkot dengan pemilik lahan, harus ada garansi. ‘’Dibuat petani senang bertani dan mendapat keuntungan dari bertani,’’ tandasnya. (fit)

Komentar