REKLAME
dimana-mana. Begitulah kondisi Kota Mataram kini. Sayangnya menjamurnya reklame
di Mataram rupanya tidak berbanding lurus dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah)
yang mampu disetor Dinas Pertamanan Kota Mataram melalui pajak reklame. Hal ini
tentu sesuatu yang menyedihkan. Pemerintah telah berbaik hati memfasilitasi
para pengusaha reklame mengis rezeki di kota ini dengan papan-papan reklame
miliknya.
Lunaknya
sikap Pemkot Mataram ini nampaknya dimanfaatkan oleh pengusaha ‘’nakal’’ di
bidang periklanan. Setelah diberikan ruang, mereka (perusahaan) justru tidak
memenuhi kewajibannya membayar pajak. Tidak heran kalau capaian pajak reklame
yang selama ini dikelola Dinas Pertamanan terbilang kecil, hanya 30 persen.
Seperti
diakui Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, H. Kemal Islam, setelah ditelusuri
diketahui penyebab minimnya capaian pajak reklame lantaran banyak pengusaha
periklanan menunggak pembayaran pajak tersebut. Memang akan selalu ada alasan
ketika sesuatu yang dicapai tidak sesuai target. Demikian pula halnya dengan
Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram yang berkilah minimnya capaian pajak
reklame itu karena transisi kepemimpinan dari kepala dinas terdahulu kepada
dirinya.
Mungkin
masyarakat dapat memaklumi alasan tersebut. Namun bukan itu yang dibutuhkan
Kota Mataram. Mataram sesungguhnya membutuhkan tipe pemimpin SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah) yang tidak sekadar berkutat pada retorika belaka. Langkah
tegas Kemal Islam yang menggantikan H. Makbul Ma’shum sebagai Kepala Dinas
Pertamanan sangat dinanti masyarakat.
Harus
diakui, masyarakat Mataram berhak menikmati estetika kota yang berkiblat pada
visi Kota Mataram ‘’maju, religius dan berbudaya’’. Tetapi yang disuguhkan
Pemkot Mataram selama ini, tidak ubahnya hutan reklame yang tidak mengedepankan
budaya bersih. Reklame di Mataram terkesan dipasang suka-suka saja. Bahkan
mungkin titik-titik pemasangan reklame ditetapkan atas dasar permintaan dari
kalangan pengusaha periklanan.
Semua
pengusaha periklanan sudah pasti mengincar lokasi-lokasi strategis. Bisa jadi
pengusaha berani membayar mahal untuk mendapatkan titik yang dianggap
strategis. Ironisnya kengototan para pengusaha iklan ini tidak sebanding dengan
semangat mereka membayar pajak. fenomena ini harus segera disikapi oleh Dinas
Pertamanan. Mestinya ada langkah inovatif yang ditempuh. Bila perlu semua
kewajiban para pemasang reklame harus dibayar dimuka. Toh, masyarakat yang
memasang reklame sudah membayar uang sewa kepada pemilik papan reklame.
Upaya
menertibkan papan reklame yang diduga menunggak pembayaran pajak memang baik,
namun perlu dipikirkan juga langkah yang lebih efektif. Jangan sampai biaya
penertiban papang reklame menunggak pajak lebih besar dari nilai tunggakan
pajak. (*)
Komentar