Langkah Tegas Pertamanan Dinanti



REKLAME dimana-mana. Begitulah kondisi Kota Mataram kini. Sayangnya menjamurnya reklame di Mataram rupanya tidak berbanding lurus dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang mampu disetor Dinas Pertamanan Kota Mataram melalui pajak reklame. Hal ini tentu sesuatu yang menyedihkan. Pemerintah telah berbaik hati memfasilitasi para pengusaha reklame mengis rezeki di kota ini dengan papan-papan reklame miliknya.

Lunaknya sikap Pemkot Mataram ini nampaknya dimanfaatkan oleh pengusaha ‘’nakal’’ di bidang periklanan. Setelah diberikan ruang, mereka (perusahaan) justru tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak. Tidak heran kalau capaian pajak reklame yang selama ini dikelola Dinas Pertamanan terbilang kecil, hanya 30 persen.

Seperti diakui Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, H. Kemal Islam, setelah ditelusuri diketahui penyebab minimnya capaian pajak reklame lantaran banyak pengusaha periklanan menunggak pembayaran pajak tersebut. Memang akan selalu ada alasan ketika sesuatu yang dicapai tidak sesuai target. Demikian pula halnya dengan Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram yang berkilah minimnya capaian pajak reklame itu karena transisi kepemimpinan dari kepala dinas terdahulu kepada dirinya.

Mungkin masyarakat dapat memaklumi alasan tersebut. Namun bukan itu yang dibutuhkan Kota Mataram. Mataram sesungguhnya membutuhkan tipe pemimpin SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang tidak sekadar berkutat pada retorika belaka. Langkah tegas Kemal Islam yang menggantikan H. Makbul Ma’shum sebagai Kepala Dinas Pertamanan sangat dinanti masyarakat.

Harus diakui, masyarakat Mataram berhak menikmati estetika kota yang berkiblat pada visi Kota Mataram ‘’maju, religius dan berbudaya’’. Tetapi yang disuguhkan Pemkot Mataram selama ini, tidak ubahnya hutan reklame yang tidak mengedepankan budaya bersih. Reklame di Mataram terkesan dipasang suka-suka saja. Bahkan mungkin titik-titik pemasangan reklame ditetapkan atas dasar permintaan dari kalangan pengusaha periklanan.

Semua pengusaha periklanan sudah pasti mengincar lokasi-lokasi strategis. Bisa jadi pengusaha berani membayar mahal untuk mendapatkan titik yang dianggap strategis. Ironisnya kengototan para pengusaha iklan ini tidak sebanding dengan semangat mereka membayar pajak. fenomena ini harus segera disikapi oleh Dinas Pertamanan. Mestinya ada langkah inovatif yang ditempuh. Bila perlu semua kewajiban para pemasang reklame harus dibayar dimuka. Toh, masyarakat yang memasang reklame sudah membayar uang sewa kepada pemilik papan reklame.

Upaya menertibkan papan reklame yang diduga menunggak pembayaran pajak memang baik, namun perlu dipikirkan juga langkah yang lebih efektif. Jangan sampai biaya penertiban papang reklame menunggak pajak lebih besar dari nilai tunggakan pajak. (*) 

Komentar