Penataan PKL Butuh Keberanian



KARUT-marut penataan PKL di Mataram mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Mataram. ‘’Tidak ada kata terlambat dalam penataan, cuma harus punya niat yang sungguh-sunguh dan kemauan semua pihak,’’ ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini kepada Suara NTB.

 Karena bagaimanapun juga, lanjut Zaini, penataan PKL menyangkut kepentingan. Terkadang dalam melaukan penataan, perasaan juga bermain. Penataan PKL di Mataram, tegasnya, membutuhkan keberanian yang sungguh-sungguh dari Pemkot Mataram. ‘’Kenapa saya bilang begitu. Nanti ada kerabat, keluarga, sahabat ujung-ujungnya tidak tega saja,’’ imbuhnya.

Kendati demikian, kalau memang Pemkot Mataram sudah memiliki keberanian untuk melakukan penataan PKL, maka harus dilaksanakan. Politisi Partai Demokrat ini tidak menampik menjamurnya PKL, salah satunya didorong oleh tingginya kebutuhan hidup masyarakat. Para PKL berjualan tentu untuk mencukupi kebutuhannya.

Memang, menyangkut kebutuhan masyarakat atau pelayanan publik sering dihadapkan pada tantangan yang besar. Untuk itu, dalam hal penataan PKL di Mataram, dibutuhkan kebulatan tekad bersama. ‘’Bukan kemauan satu dua orang tapi kemauan kita bersama,’’ tandasnya. Sehingga ke depan penataan PKL tidak menjadi semakin rumit.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mataram ini, kalau dibiarkan tanpa penataan yang jelas, keberadaan ribuan PKL di Mataram tentu akan menjadi bomerang. Zaini menyayangkan banyak pihak yang menyebut sebuah kawasan sebagai kawasan campuran. Hal itu berdampak pada bermunculannya PKL yang berjualan sesuka hati mereka.

Fenomena kawasan campuran itu harus segera disikapi oleh eksekutif. Kalau penataan lamban, dampak yang ditimbulkan bisa membuat Mataram diserbu gelombang PKL yang datang dari mana-mana. Tidak menutup kemungkinan karena pertumbuhan ekonomi Kota Mataram cukup tinggi, merangsang orang untuk melakukan berbagai aktivitas di Mataram.

‘’Jangan sampai penataan ini menjadi masalah di kemudian hari. Karena cukup banyak masalah yang harus ditangani, mulai dari dugaan jual beli lapak PKL, termasuk pembangunan lapak permanen,’’ terangnya. Zaini menyoroti maraknya PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Panca Usaha Cakranegara. ‘’Mereka berjualan di sana apa dasarnya, apakah itu memang diperbolehkan,’’ tanyanya. (fit)

Komentar