KARUT-marut
penataan PKL di Mataram mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota
Mataram. ‘’Tidak ada kata terlambat dalam penataan, cuma harus punya niat yang
sungguh-sunguh dan kemauan semua pihak,’’ ujar Ketua Komisi II DPRD Kota
Mataram, Drs. HM. Zaini kepada Suara NTB.
Karena bagaimanapun juga, lanjut Zaini,
penataan PKL menyangkut kepentingan. Terkadang dalam melaukan penataan,
perasaan juga bermain. Penataan PKL di Mataram, tegasnya, membutuhkan
keberanian yang sungguh-sungguh dari Pemkot Mataram. ‘’Kenapa saya bilang
begitu. Nanti ada kerabat, keluarga, sahabat ujung-ujungnya tidak tega saja,’’
imbuhnya.
Kendati
demikian, kalau memang Pemkot Mataram sudah memiliki keberanian untuk melakukan
penataan PKL, maka harus dilaksanakan. Politisi Partai Demokrat ini tidak
menampik menjamurnya PKL, salah satunya didorong oleh tingginya kebutuhan hidup
masyarakat. Para PKL berjualan tentu untuk mencukupi kebutuhannya.
Memang,
menyangkut kebutuhan masyarakat atau pelayanan publik sering dihadapkan pada
tantangan yang besar. Untuk itu, dalam hal penataan PKL di Mataram, dibutuhkan
kebulatan tekad bersama. ‘’Bukan kemauan satu dua orang tapi kemauan kita
bersama,’’ tandasnya. Sehingga ke depan penataan PKL tidak menjadi semakin
rumit.
Menurut
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mataram ini, kalau dibiarkan tanpa
penataan yang jelas, keberadaan ribuan PKL di Mataram tentu akan menjadi
bomerang. Zaini menyayangkan banyak pihak yang menyebut sebuah kawasan sebagai
kawasan campuran. Hal itu berdampak pada bermunculannya PKL yang berjualan sesuka
hati mereka.
Fenomena
kawasan campuran itu harus segera disikapi oleh eksekutif. Kalau penataan
lamban, dampak yang ditimbulkan bisa membuat Mataram diserbu gelombang PKL yang
datang dari mana-mana. Tidak menutup kemungkinan karena pertumbuhan ekonomi
Kota Mataram cukup tinggi, merangsang orang untuk melakukan berbagai aktivitas
di Mataram.
‘’Jangan
sampai penataan ini menjadi masalah di kemudian hari. Karena cukup banyak
masalah yang harus ditangani, mulai dari dugaan jual beli lapak PKL, termasuk
pembangunan lapak permanen,’’ terangnya. Zaini menyoroti maraknya PKL yang
berjualan di sepanjang Jalan Panca Usaha Cakranegara. ‘’Mereka berjualan di
sana apa dasarnya, apakah itu memang diperbolehkan,’’ tanyanya. (fit)
Komentar