Perusahaan Reklame Jangan Dibeda-bedakan



LEGISLATOR Lingkar Selatan mengapresiasi rencana Dinas Pertamanan Kota Mataram yang akan membuat zona reklame. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi menata reklame sesuai estetika Kota Mataram. Bahkan langkah ini dipuji sebagai langkah paling greret dalam sejarah berdirinya Dinas Pertamanan Kota Mataram.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Syamsul Bahri, SH., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (5/9) mengatakan, perkembangan Kota Mataram begitu pesat, sehingga memang perlu ada langkah konkret untuk menata keberadaan reklame agar tidak terkesan semrawut.

Syamsul meminta, Dinas Pertamanan sebagai leading sektor penanganan reklame di Mataram, tidak membeda-bedakan perusahaan reklame. ‘’Mereka juga ingin mendapat pemerataan titik,’’ sebutnya. Pasalnya, selama ini masih ada perusahaan reklame tertentu mendominasi titik reklame dengan lokasi strategis, sementara perusahaan lainnya terpaksa mendapat titik di lokasi-lokasi yang kurang diminati pemasang iklan.

Politisi Partai Nasdem ini berharap, dengan penetapan zona reklame nantinya, tidak ada lagi kesan perusahaan reklame tertentu dianaktirikan. Perusahaan reklame harus mengerti tata ruang, yang hendaknya selalu berkiblat pada visi Kota Mataram, maju, religius dan berbudaya. Penentuan Zona, lanjut Syamsul, harus disertai dengan aturan yang jelas.

‘’Jangan sampai zona ini menimbulkan persoalan baru,’’ imbuhnya. Syamsul mengimbau Dinas Pertamanan, tidak hanya berkutat pada persoalan zona dan pelanggaran lokasi pemasangan reklame. Persoalan yang tidak kalah pentingnya yang mungkin luput dari perhatian Dinas pimpinan H. Kemal Islam ini adalah mengenai keamanan konstruksi reklame.

Keamanan konstruksi ini sangat penting mengingat reklame dipasang di pinggir-pinggi jalan yang sewaktu-waktu bukan tidak mungkin mengancam keselamatan pengguna jalan yang kebetulan melintas di sana. ‘’Jangan hanya liat potensi pelanggaran lokasi tapi juga konstruksi,’’ tambahnya. Syamsul meyakini tidak sedikit papan reklame yang konstruksinya tidak memenuhi standar.

Di beberapa titik, ia melihat papan reklame berdiri begitu saja hanya diganjal bambu tanpa tiang pancang. ‘’Kalau zona sudah ditetapkan nanti, tapi masih saja terjadi pelanggaran, percuma saja. Buat apa bikin-bikin zona,’’ tandasnya. (fit)

Komentar