LEGISLATOR
Lingkar Selatan mengapresiasi rencana Dinas Pertamanan Kota Mataram yang akan
membuat zona reklame. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi menata
reklame sesuai estetika Kota Mataram. Bahkan langkah ini dipuji sebagai langkah
paling greret dalam sejarah berdirinya Dinas Pertamanan Kota Mataram.
Wakil
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Syamsul Bahri, SH., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (5/9)
mengatakan, perkembangan Kota Mataram begitu pesat, sehingga memang perlu ada
langkah konkret untuk menata keberadaan reklame agar tidak terkesan semrawut.
Syamsul
meminta, Dinas Pertamanan sebagai leading sektor penanganan reklame di Mataram,
tidak membeda-bedakan perusahaan reklame. ‘’Mereka juga ingin mendapat
pemerataan titik,’’ sebutnya. Pasalnya, selama ini masih ada perusahaan reklame
tertentu mendominasi titik reklame dengan lokasi strategis, sementara
perusahaan lainnya terpaksa mendapat titik di lokasi-lokasi yang kurang
diminati pemasang iklan.
Politisi
Partai Nasdem ini berharap, dengan penetapan zona reklame nantinya, tidak ada
lagi kesan perusahaan reklame tertentu dianaktirikan. Perusahaan reklame harus mengerti
tata ruang, yang hendaknya selalu berkiblat pada visi Kota Mataram, maju, religius
dan berbudaya. Penentuan Zona, lanjut Syamsul, harus disertai dengan aturan
yang jelas.
‘’Jangan
sampai zona ini menimbulkan persoalan baru,’’ imbuhnya. Syamsul mengimbau Dinas
Pertamanan, tidak hanya berkutat pada persoalan zona dan pelanggaran lokasi
pemasangan reklame. Persoalan yang tidak kalah pentingnya yang mungkin luput
dari perhatian Dinas pimpinan H. Kemal Islam ini adalah mengenai keamanan
konstruksi reklame.
Keamanan
konstruksi ini sangat penting mengingat reklame dipasang di pinggir-pinggi
jalan yang sewaktu-waktu bukan tidak mungkin mengancam keselamatan pengguna
jalan yang kebetulan melintas di sana. ‘’Jangan hanya liat potensi pelanggaran
lokasi tapi juga konstruksi,’’ tambahnya. Syamsul meyakini tidak sedikit papan
reklame yang konstruksinya tidak memenuhi standar.
Di
beberapa titik, ia melihat papan reklame berdiri begitu saja hanya diganjal
bambu tanpa tiang pancang. ‘’Kalau zona sudah ditetapkan nanti, tapi masih saja
terjadi pelanggaran, percuma saja. Buat apa bikin-bikin zona,’’ tandasnya.
(fit)
Komentar