Agar Dipercaya Masyarakat



Baznas Diminta Transparan Laporkan Pengelolaan Zakat


Mataram (Suara NTB) –
Ketua Pansus Zakat DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini, meminta Baznas Kota Mataram supaya mengedepankan aspek transparansi dalam mengelola zakat. Bagaimanapun, pengelolaan zakat, sangat berkaitan erat dengan keprcayaan masyarakat. Masyarakat juga berkepentingan mengetahui kemana zakat mereka didistribusikan oleh Baznas Kota Mataram

Untuk itu perlu dipikirkan teknis penyaluran. ‘’Supaya masyarakat yang menyalurkan zakat percaya dan mengetahui kemana zakat mereka disalurkan,’’ ujar Zaini dalam rapat kerja pembahasan raperda zakat di ruang rapat DPRD Kota Mataram, Selasa (7/10).

Anggota Pansus Zakat DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat dalam rapat kerja bersama jajaran Baznas dan Kantor Kemenag Kota Mataram mengatakan, dalam Islam sebetulnya hanya dua istilah zakat. Yakni zakat fitrah dan zakat mal. Kalaupun zakat profesi dimasukkan dalam item zakat mal, kata Ismul, bagaimana mengukur nisab zakat profesi. Kalaupun saat ini zakat profesi sudah mulai dipungut oleh Baznas Kota Mataram berdasarkan imbauan walikota, menurutnya kurang sosialisasi.

''Zakat profesi ini perlu disosialisasikan. Memang mereka mengeluarkan tapi tidak ikhlas,'' ujarnya. Karenanya tugas Baznas bagaimana mengajak para pegawai ikhlas membayar zakat dan memberi pemahaman soal zakat profesi. ''Jangan hanya aturan yang kita suguhkan,'' pungkasnya. Menanggapi hal itu, Sekretaris Baznas Kota Mataram H. Laman membenarkan dalam islam memang hanya dikenal dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Sedangkan zakat profesi merupakan bagian dari zakat mal. Terkait mengukur nisab dan haul zakat profesi bisa dianalogikan dengan nisab petani yang dikeluarkan setiap kali musim panen. ''Jadi kalau pegawai setiap bulan,'' imbuhnya.

Ditambahkan Ketua Baznas Kota Mataram, H. Mahsar Malacca, per 1 Oktober pihaknya sudah mulai menghimpun zakat profesi dengan dasar imbauan walikota. ''Pegawai kita kenakan 2,5 persen. Namun dalam pelaksanaannya, ada yang membayar dan ada yang tidak membayar. Adapun sumber zakat profesi bagi PNS, dipotong dari uang kesra. Dari kegiatan mengumpulkan zakat itu, Baznas mampu mengumpulkan Rp 3 miliar setahun dan telah disalurkan kepada masyrakat miskin. (fit)

Komentar