Baznas Diminta Transparan Laporkan Pengelolaan Zakat
Mataram
(Suara NTB) –
Ketua
Pansus Zakat DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini, meminta Baznas Kota Mataram
supaya mengedepankan aspek transparansi dalam mengelola zakat. Bagaimanapun,
pengelolaan zakat, sangat berkaitan erat dengan keprcayaan masyarakat.
Masyarakat juga berkepentingan mengetahui kemana zakat mereka didistribusikan
oleh Baznas Kota Mataram
Untuk
itu perlu dipikirkan teknis penyaluran. ‘’Supaya masyarakat yang menyalurkan
zakat percaya dan mengetahui kemana zakat mereka disalurkan,’’ ujar Zaini dalam
rapat kerja pembahasan raperda zakat di ruang rapat DPRD Kota Mataram, Selasa
(7/10).
Anggota
Pansus Zakat DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat dalam rapat kerja bersama jajaran
Baznas dan Kantor Kemenag Kota Mataram mengatakan, dalam Islam sebetulnya hanya
dua istilah zakat. Yakni zakat fitrah dan zakat mal. Kalaupun zakat profesi
dimasukkan dalam item zakat mal, kata Ismul, bagaimana mengukur nisab zakat
profesi. Kalaupun saat ini zakat profesi sudah mulai dipungut oleh Baznas Kota Mataram
berdasarkan imbauan walikota, menurutnya kurang sosialisasi.
''Zakat
profesi ini perlu disosialisasikan. Memang mereka mengeluarkan tapi tidak
ikhlas,'' ujarnya. Karenanya tugas Baznas bagaimana mengajak para pegawai
ikhlas membayar zakat dan memberi pemahaman soal zakat profesi. ''Jangan hanya
aturan yang kita suguhkan,'' pungkasnya. Menanggapi hal itu, Sekretaris Baznas
Kota Mataram H. Laman membenarkan dalam islam memang hanya dikenal dua jenis
zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Sedangkan zakat profesi merupakan
bagian dari zakat mal. Terkait mengukur nisab dan haul zakat profesi bisa
dianalogikan dengan nisab petani yang dikeluarkan setiap kali musim panen. ''Jadi
kalau pegawai setiap bulan,'' imbuhnya.
Ditambahkan
Ketua Baznas Kota Mataram, H. Mahsar Malacca, per 1 Oktober pihaknya sudah
mulai menghimpun zakat profesi dengan dasar imbauan walikota. ''Pegawai kita kenakan
2,5 persen. Namun dalam pelaksanaannya, ada yang membayar dan ada yang tidak
membayar. Adapun sumber zakat profesi bagi PNS, dipotong dari uang kesra. Dari
kegiatan mengumpulkan zakat itu, Baznas mampu mengumpulkan Rp 3 miliar setahun
dan telah disalurkan kepada masyrakat miskin. (fit)
Komentar