Anggaran Pilkada Rp 21 Miliar Dipastikan Masuk APBD 2015



Mataram (Suara NTB) –
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha memastikan anggaran Pilkada Kota Mataram akan masuk dalam APBD 2015. Meskipun aturan main soal Pilkada sampai saat ini masih samar-samar, namun baik eksekutif maupun legislatif tidak mau mengambil risiko soal anggaran.

‘’Kalau sudah dianggarkan, perkara nanti anggaran itu terpakai atau tidak, itu urusan nanti,’’ ujarnya. Sebaliknya, kekhawatiran pihaknya, pun eksekutif kalau misalnya biaya Pilkada Kota Mataram tidak dianggarkan dalam APBD Kota Mataram 2015, pada waktunya nanti ditetapkan Pilkada langsung, tentu Pemkot Mataram akan kelabakan mencari anggaran.

Apalagi pusat sudah menentukan pola Pilkada serentak, termasuk di dalamnya Kota Mataram pada September 2015. Mengingat rentang waktu yang semakin dekat, langkah Pemkot Mataram menganggarkan biaya Pilkada dianggap sudah tepat.

Seperti diketahui, KPU Kota Mataram telah mengajukan anggaran Rp 21 miliar untuk anggaran Pilkada. Besarnya nilai anggaran yang diminta oleh KPU Kota Mataram dengan estimasi Pilkada Kota Mataram berlangsung dua putaran.

Ketua KPU Kota Mataram, H. Ainul Asikin menyampaikan, saat ini KPU masih mengumpulkan persiapan - persiapan baik komisioner maupun di sekretariat KPU. Pasalnya, dari beberapa aturan dalam Perppu terkait Pilkada harus dipelajari dengan baik. Selain itu, tahapan selanjutnya akan diseleksi Panitia Pemungutan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK dan PPS).

Tetapi prinsipnya aturan tersebut yakni, KPU Pusat sebagai fasilitator, KPU Provinsi sebagai koordinator dan KPU Kota sebagai eksekutor. Ia menjelaskan, dalam aturan Perppu itu pemilihan kepala daerah tidak dipilih secara paket. Artinya, hanya dipilih Walikota saja. Sedangkan, Wakilnya nanti yang berhak memilih adalah Walikota yang terpilih berdasarkan pemilihan langsung. Dia menekankan, wakil kepala daerah nantinya harus PNS dengan pangkat atau eselon dua dan lain sebagai. (fit)

Komentar