PERIZINAN
yang terkesan berbelit-belit di Kota Mataram terus menuai kritikan dari
kalangan wakil rakyat di parlemen. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Abdul
Rachman kepada Suara NTB, Kamis
(9/10) menegaskan, seharusnya para pegawai yang bertugas mengurus perizinan,
tidak mencari alasan yang dibuat-buat. ‘’Tidak mencari sesuatu yang
direkayasa,’’ pintanya.
Artinya,
sambung Rachman, apabila semua syarat telah dipenuhi oleh pemohon izin, maka
Pemkot Mataram wajib menerbitkan izin yang diminta itu. Sebab, kata politisi
Partai Gerindra ini, tidak mungkin pengusaha bisa melanjutkan aktivitasnya
berinvestasi di Mataram manakala terhambat kendala perizinan.
Menurut
Racman, guna memberi kenyamanan kepada investor, perlu ada standar waktu yang
jelas. Seharusnya Mataram, sebagai ibukota provinsi, dalam menerbitkan segala
bentuk perizinan, tidak lebih lama dari daerah lain. ‘’Di Lombok Tenga
misalnya. Kalau persyaratannya sudah lengkap, tidak perlu menunggu lama-lama,
izinnya sudah langsung keluar,’’ terangnya.
Maraknya
keluhan pengusaha terkait lambannya proses perizinan di Mataram, komisi yang
membidangi masalah perizinan ini, aku Rachman, berkepentingan melakukan
klarifikasi ke BPMP2T (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu)
Kota Mataram. sebab, kalau perizinan lamban, dikhawatirkan menghambat
pembangunan.
Karena
bagaimanapun, sambung Racman, investor tentu tidak mau direpotkan dengan
mekanisme pengurusan izin yang berbelit-belit. Semestinya, sebagai daerah yang
mendulang PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor jasa perdagangan, Pemkot
Mataram mampu memberi pelayanan ekstra kepada para investor. ‘’Karena, cari
satu investor saja sulit,’’ cetusnya.
Rachman
mengimbau kepada Pemkot Mataram agar memberi kemudahan kepada para investor.
Terutama dari sisi perizinan. Dengan banyaknya pengusaha yang berinvestasi di
Mataram diyakini dapat menjadi magnet untuk meningkatkan taraf perekonomian
masyarakat. Sayangnya di Mataram, khusus dalam persoalan perizinan masih ada
kesan pilih kasih dari Pemkot Mataram.
Untuk
itu, ke depan hal-hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Justru, sebagai
ibukota provinsi, Kota Mataram harus memberi contoh yang baik dalam memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat. (fit)
Komentar