Beri Kemudahan pada Investor



PERIZINAN yang terkesan berbelit-belit di Kota Mataram terus menuai kritikan dari kalangan wakil rakyat di parlemen. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Abdul Rachman kepada Suara NTB, Kamis (9/10) menegaskan, seharusnya para pegawai yang bertugas mengurus perizinan, tidak mencari alasan yang dibuat-buat. ‘’Tidak mencari sesuatu yang direkayasa,’’ pintanya.

Artinya, sambung Rachman, apabila semua syarat telah dipenuhi oleh pemohon izin, maka Pemkot Mataram wajib menerbitkan izin yang diminta itu. Sebab, kata politisi Partai Gerindra ini, tidak mungkin pengusaha bisa melanjutkan aktivitasnya berinvestasi di Mataram manakala terhambat kendala perizinan.

Menurut Racman, guna memberi kenyamanan kepada investor, perlu ada standar waktu yang jelas. Seharusnya Mataram, sebagai ibukota provinsi, dalam menerbitkan segala bentuk perizinan, tidak lebih lama dari daerah lain. ‘’Di Lombok Tenga misalnya. Kalau persyaratannya sudah lengkap, tidak perlu menunggu lama-lama, izinnya sudah langsung keluar,’’ terangnya.

Maraknya keluhan pengusaha terkait lambannya proses perizinan di Mataram, komisi yang membidangi masalah perizinan ini, aku Rachman, berkepentingan melakukan klarifikasi ke BPMP2T (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Mataram. sebab, kalau perizinan lamban, dikhawatirkan menghambat pembangunan.

Karena bagaimanapun, sambung Racman, investor tentu tidak mau direpotkan dengan mekanisme pengurusan izin yang berbelit-belit. Semestinya, sebagai daerah yang mendulang PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor jasa perdagangan, Pemkot Mataram mampu memberi pelayanan ekstra kepada para investor. ‘’Karena, cari satu investor saja sulit,’’ cetusnya.

Rachman mengimbau kepada Pemkot Mataram agar memberi kemudahan kepada para investor. Terutama dari sisi perizinan. Dengan banyaknya pengusaha yang berinvestasi di Mataram diyakini dapat menjadi magnet untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Sayangnya di Mataram, khusus dalam persoalan perizinan masih ada kesan pilih kasih dari Pemkot Mataram.

Untuk itu, ke depan hal-hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Justru, sebagai ibukota provinsi, Kota Mataram harus memberi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (fit)

Komentar