Dewan Curiga SKPD Sampaikan Laporan ABS
Mataram
(Suara NTB) –
bertambahnya
rumah kumuh di Kota Mataram yang diklaim Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh ada
kesalahan pendataan dan salah sasaran, menjadi atensi DPRD Kota Mataram. Wakil Ketua
DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha kepada Suara
NTB Minggu (19/10) mengatakan, pihaknya menduga bertambahnya jumlah rumah
kumuh di Mataram karena ulah SKPD yang tidak memberikan data valid kepada Walikota.
Bahkan
ia mensinyalir pihak terkait menyampaikan laporan yang baik-baik saja alias ABS
(asal bapak senang, red) kepada Walikota. Sehingga ketika ada pendataan
kembali, jumlah yang muncul ke permukaan justru membengkak.
Kemungkinan
lainnya, kata Wayan Sugiartha, pada saat pendataan, ada beda standar atau
persepsi mengenai kriteria rumah kumuh. Seperti halnya Walikota, Politisi PDIP ini
juga mengaku heran kalau jumlah rumah kumuh di Mataram bertambah. ''Kok bisa bertambah,'' tanyanya.
Padahal program untuk mengintervensi rumah kumuh di Mataram tidak
kurang-kurang. Untuk itu, mestinya ada kriteria yang jelas mengenai rumah
kumuh.
Sebab,
lanjutnynya, di masing-masing kementerian yang notabene menjadi sumber anggaran
penanganan rumah kumuh, besarnya bantuan bervariasi. ''Ini yang harus
disosialisasikan supaya tidak menimbulkan kecemburuan,'' pintanya. Karena yang
diketahui masyarakat, jumlah bantuan seragam. ''Kordinasi harus ditingkatkan,
jangan jalan sendiri-sendiri,'' pungkasnya.
Senada
dengan Wayan Sugiartha, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., mengatakan,
rumah kumuh di Mataram seharusnya berkurang. Apalagi program Pemkot Mataram terkait
penangan rumah kumuh tersebar di sejumlah SKPD. Seperti BPM (Badan Pemberdaan
Masyarakat), Dinas PU, Disosnakertrans dan Baznas Kota Mataram. Meskipun demikian,
ia tidak memungkiri kalau rumah kumuh di Mataram masih cukup banyak. ''Kenapa
bertambah, ya mungkin saja karena
salah sasaran,'' ucapnya.
Bantuan
rumah kumuh salah sasaran, tidak terlepas bagaimana pendataan kepada calon
penerima manfaat dilakukan. ''Rumah yang masih layak didata, sementara yang
kumuh tidak tersentuh,'' ungkapnya. Ia mencontohkan kawasan Pesisir Ampenan.
Selain itu, masih banyak lingkungan di Ampenan yang rumah kumuhnya belum
tertangani. Seperti Kebon Sari, Kebon Talo dan Ampenan Utara. Kemungkinan,
rumah kumuh di daerah-daerah tersebut luput dari perhatian.
Sehingga
ketika pendataan, jumlahnya justru membengkak. Dikatakan muhtar, dalam
melakukan pendataan rumah kumuh hendaknya melibatkan aparat di tingkat terbawah
seperti Kepala Lingkungan dan RT. ''Manfaatkan mereka. Mereka yang lebih
tahu,'' demikian Muhtar. Menurut dia, pola pendataan perlu dibenahi.
Sebelumnya, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh mengatakan, bertambahnya rumah
tidak layak huni karena adanya kesalahan data dan sasaran dari masing – masing SKPD.
Walikota juga heran dengan bertambahnya rumah tidak layak huni di. Padahal Pemkot
Mataram, Provinsi dan Pusat terus menganggarkan bantuan tersebut. (fit)
Komentar