MARAKNYA
keluhan dari kalangan pengusaha, menyusul kendala yang kerap mereka hadapi,
membuat miris. Seperti disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan
Wardana, SH. Kepada Suara NTB di
ruang kerjanya, Rabu (8/10) ia menyampaikan, dengan contoh kasus seperti
ditemukan Komisi II DPRD Kota Mataram saat sidak ke hotel Bidari Cakranegara
terkait pajak reklame, bahwa ada SOP (Standar Opersional) yang tidak jelas.
Seharusnya
dalam pelayanan publik, apapun bentuknya, terlebih kepada investor, harus ada
standar waktu yang jelas supaya tidak mengambang. Artinya, siapapun yang datang
mengurus izin, misalnya, perlakuannya harus sama. ‘’Masak sampai berbulan-bulan
tidak keluar izinnya, apa yang dikerjakan,’’ tanya politisi PDI perjuangan ini.
Menurut
Wayan Wardana, solusi dari persoalan ini, birokrasi di Mataram harus
betul-betul dibenahi. Ia mengaku cukup terkejut dengan pengakuan kalangan
pengusaha yang kesulitan mendapatkan berbagai izin yang dibutuhkan untuk
kelangsungan usahanya. Seharusnya, SKPD-SKPD yang berhubungan dengan perizinan
harus mengedepankan transparansi. Bila perlu bagaimana alur perizinan berikut
biayanya dan waktunya dipampang supaya masyarakat yang hendak mengurus izin
mengetahuinya dengan jelas.
‘’Ya
harus transparan, sudah tidak zaman main sembunyi-sembunyi,’’ kata Wayan
Wardana. Menurutnya, tidak jelasnya SOP dapat menjadi penyebab sulitnya
investasi yang ada berkembang. Ia mempertanyakan dimana letak masalahnya.
Sampai-sampai kalangan pengusaha membandingan kemudahan yang di dapat dari
daerah tetangga Kota Mataram.
Dimana-mana,
lanjut Wayan wardana, investor pasti mencari kemudahan dan kenyamanan. Untuk
itu, alur birokrasi harus ditata. Karena selama ini pelayanan perizinan di
Mataram belum memberi rasa nyaman kepada kalangan pengusaha. Hal ini jelas akan
berimplikasi pada PAD Kota Mataram.
Karena
tidak menutup kemungkinan keluhan yang sama juga dirasakan penguasaha lainnya.
Padahal, dengan keberadaan hotel-hotel di Mataram memberi banyak sumbangan PAD.
Mulai dari pajak hotel dan restoran, pajak reklame. Belum lagi retribusi
sejumlah izin yang dibutuhkan. ‘’Kalau memang kita ingin maju, mainset
birokrasi ini harus diubah,’’ katanya sembari menambahkan, agar betah
berinvestasi di Mataram, dunia usaha harus diberikan pelayanan maksimal. (fit)
Komentar