Diduga Langgar Aturan



Anggota Dewan Tak Lagi Dapat Jatah Sepeda Motor

Mataram (Suara NTB) –
Tidak seperti anggota DPRD Kota Mataram periode 2009 – 2014, 40 anggota Dewan pada periode ini tidak lagi diberikan jatah pinjam pakai sepeda motor. Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., yang dikonfirmasi Suara NTB di kantornya, membenarkan tidak ada lagi pengadaan sepeda motor untuk anggota Dewan.

‘’Hanya mobil operasional saja. Kalau sepeda motor tidak ada. Malah kita cabut,’’ kata Aria. Menurut dia, dipinjamkannya sepeda motor jenis matic kepada 35 anggota DPRD Kota Mataram periode 2009 – 2014 ansih merupakan kebijakan dari Pemkot Mataram. ‘’Tapi sampai sekarang, yang saya tahu, tidak ada. Dianggarkanpun tidak,’’ imbuh Aria.

Sekwan menyebutkan jumlah mobil operasional di DPRD Kota Mataram 16. Masing-masing tiga untuk pimpinan dewan, empat untuk komisi, Badan Kehormatan, Badan Legislasi dan tujuh untuk fraksi. Aria membantah nihilnya jatah pinjam pakai sepeda motor bagi anggota dewan pada periode kali ini lantaran sulitnya menarik kembali sepeda motor dari mantan anggota dewan pada periode sebelumnya.

Ada tidaknya sepeda motor bagi anggota Dewan, menurut dia murni kebijakan dari Pemkot Mataram. Karena untuk pengadaan sepeda motor dinas di daerah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. ‘’Aturan yang tidak membenarkan itu. Jadi sudah dua periode ini kita tarik,’’ akunya.

Menurut Aria, sudah dua periode Pemkot Mataram melakukan penarikan randis dari tangan mantan anggota dewan. Mulai dari sepeda motor merek Kawasaki yang dipinjamkan kepada anggota Dewan periode 2005 – 2009 dan kedua sepeda motor matic untuk mantan anggota Dewan periode 2009 - 2014. (fit)

Komentar