foto lepas


PLANG SAMPAH - Meski sejumlah plang yang memuat ancaman sanksi membuang sampah di sungai atau drainase seperti tertuang dalam Perda Kota Mataram nomor 10 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dipasang di tepi sungai, nyatanya, tidak sedikit sungai di Mataram masih menjadi ‘’tong’’ sampah. Buktinya, setiap pagi, Tenaga Harian Lepas  Dinas PU Kota Mataram selalu disibukkan dengan aktivitas mengangkat sampah dari saluran drainase. (Suara NTB/fit)


Komentar