KETUA
Komisi II DPRD Kota Mataram Drs. H M. Zaini
menyayangkan komentar Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, HM. Kemal
Islam yang mengaku tidak tahu reklame milik salah satu operator seluler bayar
pajak kemana. Menurutnya, sebagai SKPD yang bertugas melakukan pengawasan, Dinas
Pertamanan semestinya tahu tentang reklame itu.
''Rekomendasi
penerbitan izin kan dari dia (Pertamanan,
red), kok bisa ndak tahu,'' sesalnya. Ketidaktahuan Dinas Pertamanan mengenai
pajak reklame milik operator seluler di Tanahaji, lanjutnya, jelas menandakan
Pertamanan kecolongan lagi. Bahkan, Komisi II berpikir pascabertemu dengan Dinas
Pertamanan dan BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota
Mataram beberapa waktu lalu, tidak akan ada lagi kasus serupa. Nyatanya
indikasi kebocoran muncul di tempat lain.
Politisi
Demokrat ini menduga ada pihak yang bermain sehingga kebocoran reklame terjadi
dimana-mana. Komisi II, kata Zaini, memang mengapapresiasi kinerja Dinas Pertamanan.
Hanya saja, dalam melakukan penertiban, Dinas Pertamanan diharapkan berlaku
adil. Jangan sampai ada kesan pilih kasih. ''Sampai itu disampaikan di media,
tidak tahu pajaknya masuk kemana. Ini kan
aneh,'' ujarnya.
Untu
itu, Zaini menyarankan supaya keberaadan reklame di Mataram, perlu dikaji lebih
lanjut. Pertamanan selaku leading
sektor harus melakukan pengawasan. Sebab kondisi Mataram yang seperti hutan
reklame, tidak sesuai dengan pendapatan yang bersumber dari sana. Terungkapnya
indikasi kebocoran pajak reklame, kata mantan Ketua DPRD Kota Mataram ini,
tidak terlepas dari dugaan permainan oknum. Beberapa kasus yang muncul ke
permukaan, membuktikan ada masalah dalam pengelolaan pajak reklame. Komisi II meminta
Dinas Pertamanan menelusuri reklame di Tanahaji. ‘’Apakah sudah bayar atau
mungkin belum bayar,’’ imbuhnya. (fit)
Komentar