TINGGAL
selangkah lagi raperda inisiatif DPRD Kota Mataram tentang pelarangan dan
pengawasan minuman beralkohol akan resmi diajukan dalam rapat paripurna Dewan. Sedianya,
nahkah akademik raperda mira ini akan rampung bersamaan dengan tiga raperda
lainnya seperti zakat, kode etik dan tata cara beracara badan Kehormatan DPRD
Kota Mataram serta raperda Krame Adat.
Sayangnya,
masih ada aturan yang belum diakomodir. ‘’Ternyata banyak aturan hukum yang
belum masuk dalam legal drafting raperda itu,’’ terang Ketua Pansus Raperda
pelarangan dan pengawasan minuman beralkohol, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd.,
kepada Suara NTB. Aturan yang belum
dimasukan dalam legal drafting raperda pelarangan dan pengawasan minuman
beralkohol itu, adalah berkaitan dengan minuman keras tradisional.
Pansus,
lanjutnya, terpaksa mengembalikan draft raperda itu kepada tim ahli yang telah
ditunjuk. Husni berharap, dalam waktu satu minggu, tim ahli sudah rampung
memasukan aturan yang belum terakomodir. Sebab, ada aturan yang dikeluarkan
oleh Kementerian Perdagangan, bahwa penjualan miras diizinkan di tempat-tempat
tertentu yang konsumsinya untuk kepentingan upacara adat.
Setelah
aturan mengenai miras tradisional dimasukan dalam raperda itu, selanjutnya
pansus akan melakukan pembahasan. ‘’Setelah rapung di internal Dewan, barulan
kita akan undang eksekutif,’’ terang politisi PPP ini.
Pada
bagian lain, tidak siaganya tenaga ahli di DPRD Kota Mataram, diakui Husni,
cukup merepotkan. Apalagi pada saat pembahasan, tenaga ahli tidak mengikuti secara
langsung. ‘’Makanya ke depan kita mengusulkan supaya tenaga ahli ini, diangkat
yang permanen,’’ ucapnya. Tenaga ahli diharapkan ngantor di Dewan setiap hari,
sehingga mengetahui persis perkembangan di DPRD Kota Mataram.
Tidak
hanya mendampingi Pansus, menurut Husni, idealnya tenaga ahli memang harus ada
di semua alat kelengkapan Dewan. Pola yang terbangun di DPRD Kota Mataram saat
ini, terbilang masih konversional. ‘’Ketika kita butuh, kita hubungi mereka,’’
akunya. Padahal, tenaga ahli memiliki peran yang cukup strategis, karena
pembahasan-pembahasan secara mendalam justru dilakukan di tingkat tenaga ahli.
(fit)
Komentar