Nasib Rumah Pemulihan Gizi Tak Jelas



BP2KB Sebut Program KLA Sudah Tertangani


Mataram (Suara NTB) –
Program menuju KLA (Kota Layak Anak) tahun 2018 mendatang yang dilaunching November 2013 lalu, nampaknya merupakan tantangan tersendiri bagi BP2KB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Kota Mataram. Pasalnya, selama ini, ada anggapan di masyarakat kalau program menuju KLA 2018 yang telah dicanangkan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, merupakan tanggung jawab BP2KB Kota Mataram.

Meskipun dalam praktiknya, masih ada program yang belum tuntas, seperti pembangunan rumah pemulihan gizi di Kelurahan Ampenan Tengah, namun Kepala BP2KB Kota Mataram Sutrisno menyebutkan semua program KLA sudah tertangani. Saat menerima kunjungan kerja DPRD Kota Pekalongan di DPRD Kota Mataram ia mengungkapkan, program KLA tidak menjadi tanggung jawab BP2KB semata. Untuk mensukseskan program itu, justru diperlukan upaya bersama dengan melibatkan semua SKPD terkait. Sebab, lanjutnya, KLA mempunyai skup yang luas.

Sutrisno mencontohkan, untuk sarana bermain anak-anak, dibutuhkan keterlibatan Dinas Pertamanan. Sebagai proyek percontohan kelurahan layak anak, telah ditunjuk Kelurahan Ampenan Tengah. Disana, selain telah dilengkapi dengan sarana bermain anak-anak, juga disiapkan perpustakaan. Dimana dalam pengadaan buku, tentu melibatkan Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Mataram.

Sutrisno mengklaim program KLA telah ditangani secara keroyokan oleh semua stake holders di Kota Mataram. Meskipun sampai saat ini, rumah pemulihan gizi yang merupakan bagian dari proyek percontohan kelurahan layak anak di Ampenan Tengah, belum terealisasi. Seperti diketahui, rumah pemulihan gizi diadopsi anggota Komisi II DPRD Kota Mataram periode 2009 – 2014 dari Kota Yogyakarta.

Hingga lengsernya anggota Dewan pada periode itu, program rumah pemulihan gizi tidak jelas nasibnya. Sementara itu Kepala BP2KB Kota Mataram mengesankan kalau semua program yang berkaitan dengan program KLA di Mataram telah berjalan sesuai harapan. Bahkan, kata Sutrisno, pihaknya menggagas program isbat nikah untuk pasangan yang belum mempunyai buku nikah.

Buku nikah, seperti diketahui, merupakan salah satu syarat membuat akte kelahiran. Salah satu kondisi suatu kota dikatakan layak anak ketika semua anak mempunyai akte kelahiran. (fit)

Komentar