Pemekaran Kelurahan Jangan Setengah Hati



DIERA percepatan pembangunan, ternyata masih ada kelurahan di Kota Mataram yang tidak mempunyai kantor sendiri. Kelurahan Ampenan Utara misalnya. Kelurahan Ampenan Utara menjadi perbincangan hangat belakangan ini, lantaran sejak adanya pemekaran kelurahan di Kota Mataram, ternyata Kelurahan Ampenan Utara belum memiliki kantor tetap.

Ada kesan Pemkot Mataram tidak siap melakukan pemekaran kelurahan. Mestinya berani memekarkan kelurahan, harus berani bertanggungjawab. Seperti diketahui, tahun 2007 lalu, Pemkot Mataram mengambil kebijakan cukup berani dengan memekarkan 23 kelurahan di Kota Mataram, menjadi 50 kelurahan. Jumlah kelurahan yang menjadi dua kali lipat lebih, menjadi kewajiban Pemkot Mataram untuk menatanya.

Bukankah tujuan awal dilakukannya pemekaran kelurahan itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau hajatnya memang murni ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, semua orang pasti sependapat, bahkan mendukung. Namun yang menjadi persoalan, bahkan dampaknya kini dirasakan beberapa kelurahan di Kota Mataram, adalah fasilitas kantor yang masih saja menyewa.

Pembangunan 27 kantor kelurahan di luar kelurahan induk menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot Mataram sebagai konsekuensi dari kebijakan melakukan pemekaran kelurahan. Nyatanya, hingga tujuh tahun umur pemekaran kelurahan, Pemkot belum mampu menyediakan kantor bagi seluruh kelurahan. Seperti nasib yang dialami Kantor Lurah Ampenan Utara.

Dalam tujuh tahun sejak dipecah menjadi tiga kelurahan, yakni Kelurahan Dayan Peken dan Kelurahan Bintaro, Kelurahan Ampenan Utara yang notabene kelurahan induk justru belum juga memiliki kantor tetap. Hal ini tidak saja membawa dampak psikologis bagi Lurah Ampenan Utara berikut jajarannya, tapi juga masyarakat Ampenan Utara. Terbukti dengan adanya aduan kepada anggota Dewan, bahwa masyarakat kerap kebingungan mencari kantor Lurah Ampenan Utara.

Wajar kalau masyarakat bingung mencari Kantor Lurah Ampenan Utara karena memang dalam tujuh tahun, kantor Lurah Ampenan Utara berpindah-pindah. Tergantung dimana harga sewa rumah yang lebih terjangkau. Menyewa rumah warga menjadi kantor jelas tidak efektif. Pihak kelurahan jelas tidak berani mengutak atik bentuk rumah atau melakukan renovasi karena bukan milik Pemkot Mataram.

Seperti halnya saran dari Dewan, Pemkot Mataram memang harus segera membangunkan kantor bagi Kelurahan Ampenan Utara. Sebab, kalau memindahkan Kantor Lurah Ampenan Utara ke lokasi cold storage yang mangkrak, bukan solusi yang bijak. Karena, yang namanya kelurahan, disamping ujung tombak Pemkot Mataram, juga wajah pelayanan Pemkot Mataram kepada masyarakat, ada di kelurahan. Untuk itu, pembangunan Kantor Lurah Ampenan Utara harus secepatnya dibangun. Lagipula tidak jauh dari lokasi Kantor Lurah Ampenan Utara saat ini, ada lahan Pemkot Mataram seluas 5 are yang layak dibangun kantor untuk Kelurahan Ampenan Utara.

Justru, aset-aset yang digudangkan oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) di lahan kosong tersebutlah yang lebih cocok dipindahkan ke cold storage. Jangan sampai pemekan kelurahan di Mataram dilakukan setengah hati. (*)

Komentar