Dewan
Dorong Pemkot Mataram Dapat WTP
OPINI
WDP (wajar dengan pengecualian) terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Mataram membuat
tiga pimpinan DPRD Kota Mataram berinisiatif menemui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
BPK dianggap sebagai salah satu instansi yang penting untuk dikunjungi. Kepala BPK
perwakilan NTB, Eldy Mustafa, SH., MH., yang menerima langsung kunjungan tiga
pimpinan dewan, masing-masing H. Didi Sumardi, SH (ketua), Muhtar, SH (wakil
ketua) dan I Wayan Sugiartha (wakil ketua) mengapresiasi kunjungan tiga
pimpinan dewan tersebut.
Bahkan
Kepala BPK menyebut semangat tiga pimpinan DPRD Kota Mataram untuk mendorong Kota
Mataram keluar dari kungkungan opini WDP menuju WTP (wajar tanpa pengecualian),
luar biasa. Dalam kesempatan itu, ketiga pimpinan dewan yang kompak mengenakan
kemeja putih tersebut, meminta petunjuk bagaimana supaya Pemkot Mataram ke
depan bisa seperti daerah lain
Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi mengemukakan maksud kunjungan pihaknya ke BPK,
selain silaturahim, juga untuk membangun hubungan yang baik dan produktif
dengan BPK. Bagian dari semangat itu, bagaimana mewujudkan tata kelola keuangan
Kota Mataram yang baik, transparan dan akuntabel. Menurut Didi, sinergitan
antara Dewan dengan BPK merupakan kecniscayaan. Karena, salah satu fungsi Dewan
dalam hal pengawasan tidak terpisahkan dengan hasil audit keuangan oleh BPK,
khususnya terhadap APBD.
‘’Sesuai
dengan peraturan perundang-undangan , hasil audit BPK tersebut harus
ditindaklanjuti dengan membentuk panja/pansus oleh DPRD,’’ terangnya.
Pembentukan pansus itu terkait bagaimana mengoptimalkan pengelolaan PAD, juga
menjadi bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam bentuk bagaimana mendorong
eksekutif menjalankannya dengan baik. Dikatakan Didi, salah satu cara
memaksimalkan pengeloaan tersebut, dengan menerapkan sistem online berbasis IT.
‘’Khusus
untuk memaksimalkan tata kelola keuangan dengan standar dan target mendapat
predikat WTP tahun 2015, Insya Allah dalam waktu dekat, Dewan akan mengundang
eksekutif untuk rapat kerja,’’ jelas Didi. Motivasinya Dewan berkepentingan
untuk mengkonfirmasi berbagai hal dalam rangka mendorong semangat tersebut
Kepada
BPK, Didi juga meminta, jika diperkenankan penyerahan LHP (laporan hasil
pemeriksan) BPK diserahkan di DPRD Kota Mataram dengan pola rapat paripurna. ''Jarak
antara BPK dan DPR kan tidak terlalu
jauh. Kami usulkan supaya penyerahan hasilnya di dewan saat paripurna,'' pinta Didi.
Selain itu, ia menyampaikan keinginan DPRD Kota Mataram secara temporer
mengundang BPK untuk memberi penyegaran kepada semua anggota Dewan.
Wakil
Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar mengatakan, Dewan ingin merasakan seperti
daerah lain yang telah mampu mendapat opini WTP. Karenanya, lanjut Muhtar,
kedatangan pimpinan dewan ke BPK, selain silaturahmi, juga ingin meminta
petunjuk dari institusi vertikal itu. Sebab, kata wakil ketua DPRD Kota Mataram
lainnya, bahwa dewan lebih banyak berada pada ranah policy atau kebijakan. ''Kami tidak bisa masuk terlalu teknis,''
ujarnya. Seperti halnya dua pimpinan dewan, Wayan juga meminta kiat dari BPK supaya
keinginan mendapat opini WTP bisa tercapai.
Karena
seperti diketahui, selama ini yang menjadi hambatan Mataram mendapat opini WTP,
semata-mata karena persoalan aset. Menanggapi hal itu, Kepala BPK Perwakilan
NTB, Eldy Mustafa mengatakan pihaknya juga ingin melihat semua daerah yang
berada dalam wilayah kerjanya, semua mendapat opini WTP. Karena, demikian Eldy
Mustafa, BPK memang punya visi dan misi mendorong terciptanya tata kelola
keuangan daerah yang baik. Seperti disampaikan Wayan Sugiartha di Mataram,
memang aset masih menjadi Temuan.
Pada
tahun sebelumnya, selaian aset, BPK juga menemukan masalah pada laporan
keuangan RSUD Kota Mataram. ''Mereka tidak membuat laporan yang sempurna. Kami
sarankan perbaiki. Hasil pemeriksaan kemarin sudah bagus. Tinggal yang menjadi
ganjalan sekarang adalah aset,'' terang Eldy Mustafa. Menurutnya, untuk bisa
mencapai WTP sebetulnya tidaklah sulit sepanjang ada kesungguhan dari kepala
daerah bersangkutan.
Ia
mencontohkan semangat Pemprov NTB yang terus berjuang dari status pengelolaan
keuangan disclaimer menjadi WTP. ''Kalau
memang pak wali sungguh-sungguh melaksanakan apa yang menjadi saran BPK, kami
rasa tidak sulit,'' ujarnya. Eldy Mustafa menegaskan bahwa opini WTP, WDP maupun
disclaimer bukan dari BPK. ''BPK hanya
memotret bagaimana pengelolaan keuangan masing-masing daerah,'' akunya.
Pascamendapat opini WDP, konon Pemkot Mataram telah membentuk tim khusus untuk
menyelesaikan masalah aset tersebut. (fit/*)
Komentar