Pimpinan DPRD Kota Mataram Kunjungi BPK



Dewan Dorong Pemkot Mataram Dapat WTP

OPINI WDP (wajar dengan pengecualian) terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Mataram membuat tiga pimpinan DPRD Kota Mataram berinisiatif menemui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). BPK dianggap sebagai salah satu instansi yang penting untuk dikunjungi. Kepala BPK perwakilan NTB, Eldy Mustafa, SH., MH., yang menerima langsung kunjungan tiga pimpinan dewan, masing-masing H. Didi Sumardi, SH (ketua), Muhtar, SH (wakil ketua) dan I Wayan Sugiartha (wakil ketua) mengapresiasi kunjungan tiga pimpinan dewan tersebut.

Bahkan Kepala BPK menyebut semangat tiga pimpinan DPRD Kota Mataram untuk mendorong Kota Mataram keluar dari kungkungan opini WDP menuju WTP (wajar tanpa pengecualian), luar biasa. Dalam kesempatan itu, ketiga pimpinan dewan yang kompak mengenakan kemeja putih tersebut, meminta petunjuk bagaimana supaya Pemkot Mataram ke depan bisa seperti daerah lain

Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi mengemukakan maksud kunjungan pihaknya ke BPK, selain silaturahim, juga untuk membangun hubungan yang baik dan produktif dengan BPK. Bagian dari semangat itu, bagaimana mewujudkan tata kelola keuangan Kota Mataram yang baik, transparan dan akuntabel. Menurut Didi, sinergitan antara Dewan dengan BPK merupakan kecniscayaan. Karena, salah satu fungsi Dewan dalam hal pengawasan tidak terpisahkan dengan hasil audit keuangan oleh BPK, khususnya terhadap APBD.

‘’Sesuai dengan peraturan perundang-undangan , hasil audit BPK tersebut harus ditindaklanjuti dengan membentuk panja/pansus oleh DPRD,’’ terangnya. Pembentukan pansus itu terkait bagaimana mengoptimalkan pengelolaan PAD, juga menjadi bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam bentuk bagaimana mendorong eksekutif menjalankannya dengan baik. Dikatakan Didi, salah satu cara memaksimalkan pengeloaan tersebut, dengan menerapkan sistem online berbasis IT.

‘’Khusus untuk memaksimalkan tata kelola keuangan dengan standar dan target mendapat predikat WTP tahun 2015, Insya Allah dalam waktu dekat, Dewan akan mengundang eksekutif untuk rapat kerja,’’ jelas Didi. Motivasinya Dewan berkepentingan untuk mengkonfirmasi berbagai hal dalam rangka mendorong semangat tersebut

Kepada BPK, Didi juga meminta, jika diperkenankan penyerahan LHP (laporan hasil pemeriksan) BPK diserahkan di DPRD Kota Mataram dengan pola rapat paripurna. ''Jarak antara BPK dan DPR kan tidak terlalu jauh. Kami usulkan supaya penyerahan hasilnya di dewan saat paripurna,'' pinta Didi. Selain itu, ia menyampaikan keinginan DPRD Kota Mataram secara temporer mengundang BPK untuk memberi penyegaran kepada semua anggota Dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar mengatakan, Dewan ingin merasakan seperti daerah lain yang telah mampu mendapat opini WTP. Karenanya, lanjut Muhtar, kedatangan pimpinan dewan ke BPK, selain silaturahmi, juga ingin meminta petunjuk dari institusi vertikal itu. Sebab, kata wakil ketua DPRD Kota Mataram lainnya, bahwa dewan lebih banyak berada pada ranah policy atau kebijakan. ''Kami tidak bisa masuk terlalu teknis,'' ujarnya. Seperti halnya dua pimpinan dewan, Wayan juga meminta kiat dari BPK supaya keinginan mendapat opini WTP bisa tercapai.

Karena seperti diketahui, selama ini yang menjadi hambatan Mataram mendapat opini WTP, semata-mata karena persoalan aset. Menanggapi hal itu, Kepala BPK Perwakilan NTB, Eldy Mustafa mengatakan pihaknya juga ingin melihat semua daerah yang berada dalam wilayah kerjanya, semua mendapat opini WTP. Karena, demikian Eldy Mustafa, BPK memang punya visi dan misi mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang baik. Seperti disampaikan Wayan Sugiartha di Mataram, memang aset masih menjadi Temuan.

Pada tahun sebelumnya, selaian aset, BPK juga menemukan masalah pada laporan keuangan RSUD Kota Mataram. ''Mereka tidak membuat laporan yang sempurna. Kami sarankan perbaiki. Hasil pemeriksaan kemarin sudah bagus. Tinggal yang menjadi ganjalan sekarang adalah aset,'' terang Eldy Mustafa. Menurutnya, untuk bisa mencapai WTP sebetulnya tidaklah sulit sepanjang ada kesungguhan dari kepala daerah bersangkutan.

Ia mencontohkan semangat Pemprov NTB yang terus berjuang dari status pengelolaan keuangan disclaimer menjadi WTP. ''Kalau memang pak wali sungguh-sungguh melaksanakan apa yang menjadi saran BPK, kami rasa tidak sulit,'' ujarnya. Eldy Mustafa menegaskan bahwa opini WTP, WDP maupun disclaimer bukan dari BPK. ''BPK hanya memotret bagaimana pengelolaan keuangan masing-masing daerah,'' akunya. Pascamendapat opini WDP, konon Pemkot Mataram telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah aset tersebut. (fit/*)

Komentar