Tujuh Tahun Menyewa



Lima Kali Pindah, Warga Bingung Cari Kantor Lurah Ampenan Utara


Mataram (Suara NTB) -
Kebijakan Pemkot Mataram memekarkan 23 kelurahan, menjadi 50 rupanya membawa ketidaknyamanan terhadap Kelurahan Ampenan Utara. Sebagai kelurahan induk yang telah menelurkan Kelurahan Dayan Peken dan Kelurahan Bintaro, Kelurahan Ampenan Utara, bernasib tragis.

Betapa tidak, selain tidak punya kantor tetap, Lurah berikut staf Kelurahan Ampenan Utara terpaksa direpotkan dengan aktivitas pindah kantor dari satu lokasi ke lokasi lain. Terhitung sudah lima kali Kelurahan Ampenan Utara pindah kantor. Bahkan lokasi Kantor Lurah yang nomaden, membuat masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudulkan kebingungan mencari Kantor Lurah Ampenan Utara.

Menerima keluhan dari masyarakat tentang berpindah-pindahnya Kantor Lurah Ampenan Utara, salah seorang anggota DPRD Kota Mataram Fuad Sofian Bamasaq, SH., langsung turun ke Kantor Lurah Ampenan Utara. Kata dia, laporan yang diterima dari masyarakat banyak mempersoalkan tidak nyamannya kondisi Kantor Lurah Ampenan Utara.

Kepada Suara NTB, Fuad, mengaku prihatin dengan kondisi Kantor Lurah Ampenan Utara yang masih berstatus sewa. Bahkan, katanya, tarif sewa rumah yang dijadikan kantor itu akan dinaikkan oleh pemiliknya. Apalagi dua kelurahan yakni Kelurahan Dayan Peken dan Kelurahan Bintaro yang merupakan kelurahan pemekaran dari Kelurahan Ampenan Utara, justru sudah punya kantor tetap.

Sementara rumah yang disewa sebagai Kantor Lurah Ampenan Utara menurut Fuad, sangat tidak representatif sebagai kantor lurah. ''Siapapun lurahnya akan kebingungan menata kantor karena masih milik orang,'' ujar anggota Dewan dari dapil Ampenan ini. Kondisi ini, sambungnya, jelas membuat kinerja jajaran di Kantor Lurah Ampenan Utara tidak bergairah. Karena bagaimanapun, kondisi kantor lurah itu jelas berpengaruh pada kinerja aparat kelurahan. Untuk itu, ia mendesak Pemkot Mataram segera membangunkan Kantor Lurah Ampenan Utara.

Semestinya lahan milik seluas sekitar 5 are Pemkot yang berlokasi tak jauh dari Kantor Lurah Ampenan Utara, cukup strategis menjadi lokasi pembangunan kantor permanen bagi kantor lurah tersebut. Sayangnya lahan itu digunakan sebagai gudang penyimpanan aset oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset) Kota Mataram. ‘’Aset-aset itu pindahkan saja ke cold storage, toh tidak berfungsi,’’ terangnya.

''Kantor Lurah Ampenan Utara ini harus diprioritaskan. Jangan dianaktirikan,'' pintanya. Dikonfirmasi Suara NTB, Lurah Ampenan Utara, Saharudin juga mengaku kerap dikritik warganya. Ia juga tidak menampik jika rumah warga yang disewanya menjadi Kantor Lurah, kurang nyaman. Sehingga ia lebih banyak menghabiskan waktu di luar kantor bersama masyarakat.

Dikatakan Saharudin, kelurahan dituntut memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sementara fasilitas kantor sampai saat ini tidak kunjung dibangun. Ia menyebutkan, sejak tahun 2007 lalu, Kantor Lurah Ampenan Utara sudah lima kali berpindah kantor. ‘’Kita sewa terus,’’ cetusnya. Ia berharap Pemkot Mataram juga segera memprioritaskan pembangunan Kantor Lurah Ampenan Utara. (fit)

Komentar