Lima
Kali Pindah, Warga Bingung Cari Kantor Lurah Ampenan Utara
Mataram
(Suara NTB) -
Kebijakan
Pemkot Mataram memekarkan 23 kelurahan, menjadi 50 rupanya membawa
ketidaknyamanan terhadap Kelurahan Ampenan Utara. Sebagai kelurahan induk yang
telah menelurkan Kelurahan Dayan Peken dan Kelurahan Bintaro, Kelurahan Ampenan
Utara, bernasib tragis.
Betapa
tidak, selain tidak punya kantor tetap, Lurah berikut staf Kelurahan Ampenan
Utara terpaksa direpotkan dengan aktivitas pindah kantor dari satu lokasi ke
lokasi lain. Terhitung sudah lima kali Kelurahan Ampenan Utara pindah kantor. Bahkan
lokasi Kantor Lurah yang nomaden, membuat masyarakat yang hendak mengurus
administrasi kependudulkan kebingungan mencari Kantor Lurah Ampenan Utara.
Menerima
keluhan dari masyarakat tentang berpindah-pindahnya Kantor Lurah Ampenan Utara,
salah seorang anggota DPRD Kota Mataram Fuad Sofian Bamasaq, SH., langsung
turun ke Kantor Lurah Ampenan Utara. Kata dia, laporan yang diterima dari
masyarakat banyak mempersoalkan tidak nyamannya kondisi Kantor Lurah Ampenan
Utara.
Kepada
Suara NTB, Fuad, mengaku prihatin
dengan kondisi Kantor Lurah Ampenan Utara yang masih berstatus sewa. Bahkan,
katanya, tarif sewa rumah yang dijadikan kantor itu akan dinaikkan oleh pemiliknya.
Apalagi dua kelurahan yakni Kelurahan Dayan Peken dan Kelurahan Bintaro yang
merupakan kelurahan pemekaran dari Kelurahan Ampenan Utara, justru sudah punya
kantor tetap.
Sementara
rumah yang disewa sebagai Kantor Lurah Ampenan Utara menurut Fuad, sangat tidak
representatif sebagai kantor lurah. ''Siapapun lurahnya akan kebingungan menata
kantor karena masih milik orang,'' ujar anggota Dewan dari dapil Ampenan ini.
Kondisi ini, sambungnya, jelas membuat kinerja jajaran di Kantor Lurah Ampenan
Utara tidak bergairah. Karena bagaimanapun, kondisi kantor lurah itu jelas
berpengaruh pada kinerja aparat kelurahan. Untuk itu, ia mendesak Pemkot
Mataram segera membangunkan Kantor Lurah Ampenan Utara.
Semestinya
lahan milik seluas sekitar 5 are Pemkot yang berlokasi tak jauh dari Kantor
Lurah Ampenan Utara, cukup strategis menjadi lokasi pembangunan kantor permanen
bagi kantor lurah tersebut. Sayangnya lahan itu digunakan sebagai gudang
penyimpanan aset oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset) Kota Mataram.
‘’Aset-aset itu pindahkan saja ke cold storage, toh tidak berfungsi,’’
terangnya.
''Kantor
Lurah Ampenan Utara ini harus diprioritaskan. Jangan dianaktirikan,'' pintanya.
Dikonfirmasi Suara NTB, Lurah Ampenan
Utara, Saharudin juga mengaku kerap dikritik warganya. Ia juga tidak menampik
jika rumah warga yang disewanya menjadi Kantor Lurah, kurang nyaman. Sehingga
ia lebih banyak menghabiskan waktu di luar kantor bersama masyarakat.
Komentar