NAIKNYA
harga BBM jenis premium dan solar, dipastikan berdampak luas terhadap berbagai
sektor kehidupan. Seperti harga sembako hingga harga bahan bangunan. Naiknya
harga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar naik dari Rp 5.500
menjadi Rp 7.500. Skema kenaikan dua item BBM ini, mirip dengan skema kenaikan BBM
pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sehingga, dampak kenaikan BBM,
dipastikan sama-sama memukul perekonomian masyarakat.
Dengan
kenaikan Rp 2.000 per liter, diyakini akan menambah jumlah angka kemiskinan di
daerah ini. Pasalnya, dengan harga BBM sebelumnya, penurunan angka kemiskinan
terkesan agak lambat mengingat daya beli masyarakat juga masih lemah. Belum
lagi masyarakat yang terkatagori hampir miskin, dengan kenaikan harga BBM,
kelompok masyarakat yang hampir miskin ini dikhawatirkan terjerumus menjadi
miskin. Tidak hanya itu, tingkatan ekonomi masyarakat di atasnya juga akan
merosot.
Kondisi
ini, pascanaiknya harga BBM, Selasa (18/11) pukul 00:00, harus disikapi serius
oleh pemerintah di daerah-daerah. Termasuk di NTB. Bagaimana tidak, ketika
kenaikan BBM baru sebatas isu, harga barang-barang kebutuhan masyarakat sudah
lebih dulu naik. Dampaknya makin parah, dengan telah ditetapkannya besaran
harga kenaikan BBM. Dengan demikian tugas pemerintah daerah dalam menjaga daya
beli masyarakat akan semakin berat.
Banyak
hal yang harus dilakukan pemerintah daerah kaitanya dengan dampak kenaikan
harga BBM. Menyikapi kenaikan harga BBM, pemerintah daerah hendaknya segera
merapatkan barisan. Mengumpulkan SKPD yang berhubungan dengan dampak-dampak
kenaikan BBM, seperti Dinas Koperindag maupun Bagian Ekonomi untuk kemudian
merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi dampak yang timbul
akibat kebijakan pemerintah pusat.
Langkah
ini harus cepat dilakukan karena kenaikan harga barang-barang kebutuhan
masyarakat yang terkena dampak langsung kenaikan BBM, tidak bisa kompromi.
Apalagi, transisi kenaikan harga BBM kerap dimanfaatkan secara negatif oleh oknum
distributor. Aksi penimbunan berbagai
jenis barang-barang, paling rentan terjadi. Seperti penimbunan gas LPG 3 Kg.
Gas bersubsidi ini sudah terasa langka sejak beberapa pekan terakhir.
Padahal
saat itu harga BBM masih normal. Oknum distributor nakal membuat kondisi seolah
gas LPG memang sedang langka. Kondisi yang diciptakan oleh oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab, membuat masyarakat bergejolak. Apalagi harga LPG 3 Kg dijual
jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Jika HET LPG 3 kg, Rp 14.750, maka
di tingkat pengecer biasanya dijual Rp 20 ribu.
Oleh
karena itu, pemda harus segera turun tangan mengatasi permainan oknum spekulan
yang kerap melakukan aksi ambil untung, terlebih dilakukan saat BBM sudah naik
harganya. (*)
Komentar