Antisipasi Bertambahnya Warga Miskin



NAIKNYA harga BBM jenis premium dan solar, dipastikan berdampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan. Seperti harga sembako hingga harga bahan bangunan. Naiknya harga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Skema kenaikan dua item BBM ini, mirip dengan skema kenaikan BBM pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sehingga, dampak kenaikan BBM, dipastikan sama-sama memukul perekonomian masyarakat.

Dengan kenaikan Rp 2.000 per liter, diyakini akan menambah jumlah angka kemiskinan di daerah ini. Pasalnya, dengan harga BBM sebelumnya, penurunan angka kemiskinan terkesan agak lambat mengingat daya beli masyarakat juga masih lemah. Belum lagi masyarakat yang terkatagori hampir miskin, dengan kenaikan harga BBM, kelompok masyarakat yang hampir miskin ini dikhawatirkan terjerumus menjadi miskin. Tidak hanya itu, tingkatan ekonomi masyarakat di atasnya juga akan merosot.

Kondisi ini, pascanaiknya harga BBM, Selasa (18/11) pukul 00:00, harus disikapi serius oleh pemerintah di daerah-daerah. Termasuk di NTB. Bagaimana tidak, ketika kenaikan BBM baru sebatas isu, harga barang-barang kebutuhan masyarakat sudah lebih dulu naik. Dampaknya makin parah, dengan telah ditetapkannya besaran harga kenaikan BBM. Dengan demikian tugas pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat akan semakin berat.

Banyak hal yang harus dilakukan pemerintah daerah kaitanya dengan dampak kenaikan harga BBM. Menyikapi kenaikan harga BBM, pemerintah daerah hendaknya segera merapatkan barisan. Mengumpulkan SKPD yang berhubungan dengan dampak-dampak kenaikan BBM, seperti Dinas Koperindag maupun Bagian Ekonomi untuk kemudian merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi dampak yang timbul akibat kebijakan pemerintah pusat.

Langkah ini harus cepat dilakukan karena kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat yang terkena dampak langsung kenaikan BBM, tidak bisa kompromi. Apalagi, transisi kenaikan harga BBM kerap dimanfaatkan secara negatif oleh oknum distributor. Aksi penimbunan  berbagai jenis barang-barang, paling rentan terjadi. Seperti penimbunan gas LPG 3 Kg. Gas bersubsidi ini sudah terasa langka sejak beberapa pekan terakhir.

Padahal saat itu harga BBM masih normal. Oknum distributor nakal membuat kondisi seolah gas LPG memang sedang langka. Kondisi yang diciptakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, membuat masyarakat bergejolak. Apalagi harga LPG 3 Kg dijual jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Jika HET LPG 3 kg, Rp 14.750, maka di tingkat pengecer biasanya dijual Rp 20 ribu.

Oleh karena itu, pemda harus segera turun tangan mengatasi permainan oknum spekulan yang kerap melakukan aksi ambil untung, terlebih dilakukan saat BBM sudah naik harganya. (*)

Komentar