KETUA
Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini mengaku tetap intens melakukan
koordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota
Mataram. Ini dilakukan guna membenahi persoalan aset yang setiap tahun membuat
Kota Mataram mendapat opini wajar dengan pengecualian.
‘’Ini
hubungan kita harus tetap, tidak boleh terputus dalam rangka penyempurnaan data
aset,’’ cetusnya menjawab Suara NTB
usai rapat kerja dengan BPKAD Kota Mataram, Kamis (19/11). Dalam pemaparannya
di hadapan komisi yang membidangi masalah ekonomi keuangan ini, BPKAD
menyampaikan beberapa progres terkait persoalan aset. Diantaranya, penelusuran
aset telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
‘’Ada
aset yang dobel pencatatan, ada aset yang sudah diserahkan kepada masyarakat
tapi masih tercatat. Penyerahan aset tidak ada pada berita acara penyerahan,’’
terangnya. Yang terpenting sekarang, lanjut Zaini, bagaimana BPKAD melengkapi
data aset yang ada. Hasil penelusuran BPKAD, nilai aset yang bermasalah lebih
besar dari temuan BPK.
BPK
menemukan aset bermasalah senilai Rp 64 miliar, sedangkan hasil penelusuran
BPKAD Rp Rp 121 miliar. Hanya saja, Komisi II meminta hasil penelusuran aset
itu harus dibarengi dengan bukti-bukti yang kuat. ‘’Jangan hanya diakui, nanti
diambil lagi oleh pihak yang lain,’’ cetusnya. Karenanya, agar aset itu
benar-benar milik Pemda, harus disertai dengan bukti otentik.
‘’Bukan
hanya dari kata-kata. Jangan cuma berdasarkan informasi,’’ imbuhnya. Sementara
itu, terkait rencana penghapusan aset, harus dikomunikasikan dengan Dewan.
Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan, barang yang bisa dihapuskan, adalah
barang yang sudah dirobohkan untuk dibangun kembali. ‘’Genteng-genteng itu
masih dicatat, harusnya dihapuskan,’’ demikian Zaini.
Hal
ini dimaksudkan agar persoalan aset di Mataram bisa clear. Zaini menegaskan Komisi II akan terus mengawal masalah aset.
Ia berharap tahun 2015 mendatang, aset ini tak lagi menjadi persoalan klasik. (fit)
Komentar