Harus Disertai Bukti



KETUA Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini mengaku tetap intens melakukan koordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram. Ini dilakukan guna membenahi persoalan aset yang setiap tahun membuat Kota Mataram mendapat opini wajar dengan pengecualian.

‘’Ini hubungan kita harus tetap, tidak boleh terputus dalam rangka penyempurnaan data aset,’’ cetusnya menjawab Suara NTB usai rapat kerja dengan BPKAD Kota Mataram, Kamis (19/11). Dalam pemaparannya di hadapan komisi yang membidangi masalah ekonomi keuangan ini, BPKAD menyampaikan beberapa progres terkait persoalan aset. Diantaranya, penelusuran aset telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

‘’Ada aset yang dobel pencatatan, ada aset yang sudah diserahkan kepada masyarakat tapi masih tercatat. Penyerahan aset tidak ada pada berita acara penyerahan,’’ terangnya. Yang terpenting sekarang, lanjut Zaini, bagaimana BPKAD melengkapi data aset yang ada. Hasil penelusuran BPKAD, nilai aset yang bermasalah lebih besar dari temuan BPK.

BPK menemukan aset bermasalah senilai Rp 64 miliar, sedangkan hasil penelusuran BPKAD Rp Rp 121 miliar. Hanya saja, Komisi II meminta hasil penelusuran aset itu harus dibarengi dengan bukti-bukti yang kuat. ‘’Jangan hanya diakui, nanti diambil lagi oleh pihak yang lain,’’ cetusnya. Karenanya, agar aset itu benar-benar milik Pemda, harus disertai dengan bukti otentik.

‘’Bukan hanya dari kata-kata. Jangan cuma berdasarkan informasi,’’ imbuhnya. Sementara itu, terkait rencana penghapusan aset, harus dikomunikasikan dengan Dewan. Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan, barang yang bisa dihapuskan, adalah barang yang sudah dirobohkan untuk dibangun kembali. ‘’Genteng-genteng itu masih dicatat, harusnya dihapuskan,’’ demikian Zaini.

Hal ini dimaksudkan agar persoalan aset di Mataram bisa clear. Zaini menegaskan Komisi II akan terus mengawal masalah aset. Ia berharap tahun 2015 mendatang, aset ini tak lagi menjadi persoalan klasik. (fit)

Komentar